Jumat, 4 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pemerintah Perpanjang MPLS Jadi Lima Hari, Siapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Siswa
Wilayah Udara Kedaulatan NKRI Dikendalikan Asing
DPR Keluhkan Kerja Sama Antara Telkomsat-Starlink
Puan Disurati Prabowo, Isinya Rahasia
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
InternasionalPolitiik

Wilayah Udara Kedaulatan NKRI Dikendalikan Asing

Wilayah udara yang berada di atas Kepulauan Riau masuk ke dalam FIR Singapura, namun sejak 24 Maret 2024 lalu sudah menjadi FIR Jakarta, akan tetapi unitnya berada di Singapura. Tak hanya itu, ruang udara di Ayaş pulau Miangas juga dikelola oleh Filipina.

baniabbasy
Last updated: Juli 3, 2025 7:28 pm
baniabbasy
Juli 3, 2025
Share
2 Min Read
Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menyoroti sebagian wilayah udara Indonesia yang dikendalikan oleh asing.
Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menyoroti sebagian wilayah udara Indonesia yang dikendalikan oleh asing.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Panitia Khusus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menyoroti wilayah Udara Indonesia, terutama di wilayah kepulauan, yang masih dikendalikan pihak asing. Menurut DPR, kondisi itu mengancam kedaulatan NKRI.

Sorotan itu disampaikan Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Nurul Arifin dalam Rapat Pansus RUU Tentang Pengelolaan Udara di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

“Saya concern dengan masalah FIR (Flight Information Region) yang dikuasai bukan oleh republik ini, tapi dikuasai oleh negara lain. Bagaimana kita berbicara kedaulatan kalau ruang udaranya dikendalikan negara lain?” tanya Nurul.

Berdasarkan laporan yang ia terima, wilayah udara yang berada di atas Kepulauan Riau masuk ke dalam FIR Singapura, namun sejak 24 Maret 2024 lalu sudah menjadi FIR Jakarta, akan tetapi unitnya berada di Singapura. Tak hanya itu, ruang udara di Ayaş pulau Miangas juga dikelola oleh Filipina.

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti paparan dari Airnav Indonesia yang belum memberikan masukan yang jelas dan detail terhadap pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, guna menyusun rancangan undang-undang supaya Indonesia bisa menguasai ruang udaranya sendiri.

“Saya ingin masukan untuk undang-undang ini yang lebih konkret, karena saya hanya membaca paparan ini sebagai penjelasan saja. Supaya ruang udara kita secara kedaulatan dapat dikuasai Indonesia dan Airnav dapat mengelolanya dengan leluasa,” ungkapnya.

Oleh karena itu, selama penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara ini, Nurul berharap Indonesia bisa berdaulat mengatur ruang udaranya sendiri demi melindungi keamanan nasional terjaga. (*)

TAGGED:Kedaulatan NKRINurul ArifinPansus RUU Pengelolaan Ruang UdaraWilayah Udara Indonesia
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pemerintah Perpanjang MPLS Jadi Lima Hari, Siapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Siswa
Juli 3, 2025
Wilayah Udara Kedaulatan NKRI Dikendalikan Asing
Juli 3, 2025
DPR Keluhkan Kerja Sama Antara Telkomsat-Starlink
Juli 3, 2025
Puan Disurati Prabowo, Isinya Rahasia
Juli 3, 2025
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Juli 3, 2025

Berita Terkait

SK pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kembali digugat oleh kadaernya.
OpiniPolitiik

SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat

baniabbasy
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Internasional

Puan Berharap Duta Besar Memahami Situasi Global

baniabbasy
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Internasional

Duduk Perkara Selebgram Indonesia AP Dijatuhi Hukuman 7 Tahun oleh Junta Militer Myanmar

R. Izra
Ketua DPR RI Puan Maharani
Politiik

Sikapi Putusan MK, Puan Segera Kumpulkan Seluruh Parpol

baniabbasy
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?