• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Uang Korupsi Sritex Mengalir ke Mana Saja? Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri

Komisi III DPR RI Sahroni meminta Kejagung dan PPATK menelusuri aliran dana korupsi kredit macet Sritex.

R. Izra
Last updated: Mei 23, 2025 4:17 pm
R. Izra
Mei 23, 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan kredit dari berbagai bank pemerintah.

Ke mana uang ratusan miliar atau bahkan triliunan rupiah tersebut mengalir?

Diketahui Sritex mempunyai utang fantastis hingga mencapai Rp 29,8 triliun dari 1.654 kreditur. Meliputi 22 kreditur separatis, 349 kreditur preferen, dan 94 kreditur konkuren.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Kejagung dan PPATK mengusut aliran dana korupsi kredit bank yang melibatkan eks Dirut Sritex pada tahun 2005–2022.

Menurutnya, penting untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya dari internal perusahaan.

“Saya minta Kejagung dan PPATK buka semua aliran dananya, lacak siapa saja yang terlibat,” kata Sahroni, Jumat (23/5/2025).

Kejagung menetapkan eks Dirut Sritex 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto, dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus kredit bank.

Keduanya adalah petinggi dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta.

Ahmad Sahroni meminta Kejagung dan PPATK melacak seluruh aliran dana dan pihak terlibat, karena ulah mereka ribuan karyawan kehilangan pekerjaan.

Sahroni mengecam direksi Sritex yang dinilainya pura-pura peduli pekerja, padahal jadi aktor utama runtuhnya perusahaan.

Sritex, yang pernah menjadi kebanggaan industri tekstil nasional, kini terjerat proses hukum serius.

Penangkapan Iwan Setiawan jadi langkah baru dalam penindakan korupsi oleh pelaku usaha besar.

Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain: Dirut Bank DKI 2020, Dicky Syahbandinata, dan Kepala Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB 2020, Zainuddin Mappa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Iwan diduga memakai dana kredit bank untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kebutuhan perusahaan.

Dicky dan Zainuddin diduga memberikan kredit kepada Iwan tanpa mengikuti prosedur.

Akibat tindakan para tersangka, Qohar menyebut kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 692 miliar.

Qohar menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 692 miliar.

Setelah ditetapkan tersangka, ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik Kejagung kini tengah menelusuri aset-aset milik Iwan Lukminto.

Tak menutup kemungkinan aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto, berpotensi disita oleh Kejaksaan Agung.

Namun, langkah itu masih menunggu hasil inventarisasi dan penelusuran aliran dana kredit yang diduga disalahgunakan.

Dana tersebut semestinya digunakan untuk kepentingan usaha, namun justru dipakai untuk membayar utang serta membeli aset nonproduktif, salah satunya berupa tanah.

Harli menyatakan bahwa penyidik tengah menelusuri hubungan antara dana pinjaman bank daerah dengan aset-aset yang dimiliki Iwan.

Termasuk apakah aset tanah yang dibeli itu berkaitan langsung dengan aktivitas operasional perusahaan atau murni bentuk penyimpangan. (*)

TAGGED:aliran danaaliran dana sritexkomisi iii dprsritexuang korupsi sritexuang korupsi sritex mengalir ke mana
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Foto ilustrasi kampus Unsoed. Seorang guru besar di Universitas Jendral Soedirman atau Unsoed, diduga melakukan pelecehan sekseual terhadap mahasiswinya. Foto: dok.
Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?
Juli 29, 2025
Ekonom senior Kwik Kian Gie, meninggal pada usia 90 tahun.
Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo
Juli 29, 2025
Agustina Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang, Target Rampung 2027
Juli 29, 2025
Pemkot Semarang Gandeng Pesantren Kelola Sampah, Wujudkan Habit Lingkungan Bersih
Juli 29, 2025
Jateng Tawarkan 15 Proyek Strategis di CJIBF 2025, Dorong Investasi Hijau dan Hilirisasi
Juli 29, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025
Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’
Juli 24, 2025

Berita Terkait

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima dokumen laporan hasil investigasi dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2025 dari Ketua Timwas Haji DPR RI Cucu Ahmad Syamsurijal. Foto: dok/humas
Kriminalitas dan Hukum

KPK Segera Panggil Gus Yaqut Terkait Indikasi Jual Beli Kuota Haji

baniabbasy
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?