NARAKITA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengakui personel kapal perangnya telah menembak perahu nelayan di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Sabtu (12/7/2025) lalu.
TNI AL menyebut, kapal perang yang menembaki nelayan Indonesia itu adalah KRI Sutedi Senoputra-378.
Saat itu kapal perang tersebut tengah melakukan patroli rutin di kawasan Tenggara Tanjung Jabung.
Selanjutnya, personel TNI AL mencurigai aktivitas ilegal oleh tiga kapal nelayan kecil yang sedang menambatkan tali ke buritan sebuah tongkang batu bara.
“Terlihat tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan tongkang. Ini menimbulkan dugaan adanya aktivitas ilegal,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul.
Dari tiga kapal nelayan yang dicurigai, dua kapal yakni KM Aqshal dan KM Aqshal 2 mencoba melarikan diri saat diberikan peringatan oleh petugas.
KM Aqshal bahkan sempat mengarahkan kapalnya untuk menabrak KRI Sutedi Senoputra-378.
Sebagai respons, KRI melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru hampa.
Karena tetap tidak diindahkan, dua tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diturunkan untuk mengejar kedua kapal.
Tim VBSS 1 menembakkan peluru karet ke arah KM Aqshal 2, yang tetap berupaya kabur meskipun salah satu awaknya terkena tembakan.
Sementara itu, Tim VBSS 2 mengejar KM Aqshal dan melepaskan 15 butir peluru karet.
Kapal berhasil diamankan, dan tiga dari empat awaknya mengalami luka ringan akibat peluru karet.
Hasil penggeledahan menemukan bekas obat-obatan psikotropika. Kapal nelayan kemudian dikawal ke Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum.
TNI AL menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh prajurit sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Keamanan Laut (Protap Kamla) 2009, termasuk prosedur penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan.
Mulai dari peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan peringatan dilakukan sesuai tahapan.
“Kami mengikuti seluruh tahapan: dari pengeras suara, peluru hampa, hingga peluru karet sebagai opsi terakhir,” jelas Tunggul.
Keterangan berbeda nelayan
Rusdianto, kapten kapal yang mengaku ditembaki, mengatakan bahwa ia dan rekannya tengah menjaring ikan ketika sebuah kapal perang mendekat dan mengeluarkan speedboat dengan delapan prajurit berseragam loreng.
Tanpa komunikasi, mereka langsung menembaki kapal nelayan.
“Pas sudah dekat, dari perahu karet itu menembak ke arah kami,” ujar Rusdianto.
Salah satu awak kapal, Yogi (26), terkena tembakan di leher dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Ar-Rasyid, Palembang.
Menurut ayah korban, peluru telah berhasil dikeluarkan lewat operasi, namun Yogi belum dapat diajak berkomunikasi.
Meski TNI AL menyatakan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan, keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas.
Mereka berharap ada transparansi dalam proses hukum dan keadilan bagi para nelayan. (*)