Minggu, 8 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
LaLiga 2025-2026 Resmi Dijadwalkan Mulai 17 Agustus, Ini Rincian Kalender Musim Depan
Sapi Mengamuk dan Tewaskan Warga, Idul Adha Diwarnai Insiden Mencekam di Dua Daerah
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh

Provinsi Sumatra Utara merebut 4 pulau yang sebelumnya milik Aceh, berdasarkan Keputusan Mendagri Tito Karnavian.

R. Izra
Last updated: Juni 7, 2025 4:47 pm
R. Izra
Juni 7, 2025
Share
2 Min Read
Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
SHARE

NARAKITA – Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencaplok empat pulau yang sebelumnya secara administraitf masuk wilayah Provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD).

Keempat pulau tersebut: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Sumut berhasil merebut empat pulau tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Diketahui, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat oleh eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.

Walhasil, keberhasilan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution merebut empat pulau tersebut dari Aceh tak lepas dari ‘restu’ Tito Karnavian melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 tahun 2025.

Pulau-pulau tersebut telah masuk dalam wilayah administratif Aceh sejak 1965.

Kala itu, Agraria Aceh telah menetapkan bahwa pulau tersebut menjadi hak milik ahli waris Teuku Radja Udah, penduduk Bakongan, Aceh Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh Soekirman, Nomor 125/IA/1965.

Selanjutnya, pada 1988 terdapat kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut, bahwa penyelesaian batas wilayah berpedoman pada peta topografi TNI-AD tahun 1978 skala 1:50.000.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengelak disebut merebut keempat pulau tersebut.

Ia menyatakan, keempat pulau tersebut tidak direbut, melainkan telah ditetapkan menjadi bagian dari Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025.

“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, namun di luar itu apapun potensi di dalamnya,” kata Bobby saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (4/6/2025).

Namun, pertemuan tersebut berlangsung sangat singkat karena Gubernur Aceh harus segera menghadiri agenda lain dengan masyarakat di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Sementara, pihak Aceh Singkil dan Provinsi Aceh masih berupaya agar keempat pulau tersebut kembali menjadi wilayah administratif mereka. (*)

TAGGED:bobbu nasutionbobby rebut empat pulau acehsumut empat pulau acehtito karnaviantito restui bobby caplok 4 pulau aceh
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Juni 8, 2025
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Juni 7, 2025
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
Juni 7, 2025
LaLiga 2025-2026 Resmi Dijadwalkan Mulai 17 Agustus, Ini Rincian Kalender Musim Depan
Juni 7, 2025
Sapi Mengamuk dan Tewaskan Warga, Idul Adha Diwarnai Insiden Mencekam di Dua Daerah
Juni 7, 2025

Berita Terkait

Ratusan rumah yang dihuni ribuan orang di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar Jumat (6/6/2025). (X @Never)
Terkini

3.200 Warga Mengungsi, Dampak 450 Rumah Ludes Terbakar di Penjaringan Jakarta Utara

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Terkini

Aroma Lama di Kemenaker, Dua Mantan Menteri Diincar KPK

Nugroho P.
Ilustrasi asuransi kesehatan.
Terkini

Tak 100 Persen Gratis! OJK Tetapkan Peserta Asuransi Kesehatan Ikut ‘Patungan’ Tanggung Biaya Berobat

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?