NARAKITA, SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan, oknum intel Polda Jawa Tengah yang menjadi terdakwa pembunuh bayi kandung, mengikuti sidang secara online, Rabu (16/7/2025).
Brigadir Ade ditampilkan dalam layar monitor persidangan. Sementara penasihat hukum terdakwa, jaksa penuntut umum, serta majelis hakim mengikuti sidang secara offline.
Persidangan sempat terkendala karena Brigadir Ade tidak bisa mendengar suara jaksa dan majelis hakim.
Sidang perdana ini bahkan sempat mau ditunda. Namun, setelah menunggu beberapa saat, sidang pembacaan surat dakwaan dilanjutkan.
Jaksa Saptianti Lastari mendakwa Brigadir Ade dengan dakwaan alternatif, sebagaimana Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C UU No.17 Tahun 2016 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP.
“Terdakwa melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati,” ujarnya
Jaksa Saptanti juga motif terdakwa Ade Kurniawan tega membunuh anak kandungnya itu.
Jaksa menyebut, terdakwa marah dan jengkel karena sering dimarahi oleh ibu korban, Dian Julia Pratami; dan nenek korban, Siti Nurmala.
Terdakwa sering dimarahi dan dikata-katai kasar karena tak kunjung menikahi ibu korban. Padahal tes DNA menunjukkan korban adalah anak kandung terdakwa.
Selepas jaksa membacakan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Nenden Rika Puspitasari bertanya kepada terdakwa Ade Kurniawan terkait dakwaan tersebut. Ade menyebut, keberatan atas dakwaan tersebut.
“Saya keberatan, mau ajukan eksepsi,” kata Ade.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial DJ melaporkan Brigadir Ade ke SPKT Polda Jateng.
Diduga, Brigadir Ade membunuh bayi malang itu dengan cara menekan area leher.
Merunut kronologi, pada Minggu (2/3/2025), Brigadir AK bersama DJ dan buah hatinya sedang jalan-jalan tak jauh dari tempat tinggalnya di Kota Semarang. Mereka kemudian mampir ke Pasar Peterongan untuk berbelanja.
Ketika itu, yang turun dari mobil hanya DJ. Sebelum turun, DJ sempat mengabadikan momen kebersamaannya dengan anak balitanya yang saat itu dalam kondisi sehat walafiat.
Sepuluh menit kemudian, DJ kembali ke mobil dan mengira anaknya sedang tidur seperti biasa. Namun, tatapannya tertuju pada bibir anaknya yang terlihat agak berwarna kebiruan.
DJ pu panik. Ia lantas mengajak Brigadir Ade segera melarikan anaknya ke rumah sakit terdekat. Anaknya kemudian dirawat di RS Roemani Muhammadiyah Semarang dan masuk ICU.
Pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB kondisi kesehatan si anak terus mengalami penurunan hingga berujung meninggal dunia. (bae)