• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Daerah

Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012

Sudah lebih dari satu dekade Keraton Surakarta Hadiningrat tak lagi menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyebabnya bukan karena kehilangan nilai budaya, melainkan karena terbentur aturan administratif.

T. Budianto
Last updated: Juli 18, 2025 4:37 pm
T. Budianto
Juli 18, 2025
Share
2 Min Read
BERTEMU KOMISI E: Sekretariat Karaton Surakarta Hadiningrat melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jateng di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (17/7. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Mandeknya aliran dana hibah untuk Keraton Surakarta Hadiningrat sejak 2012 bukan tanpa sebab. Dalam audiensi bersama Komisi E DPRD Jawa Tengah, Kamis (17/7), terungkap bahwa ketatnya regulasi administratif menjadi batu sandungan utama yang menghalangi keberlanjutan bantuan bagi lembaga adat tersebut.

Pengageng Sasono Wilopo sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta, GKR Koes Moerdiyah Wandansari, mengungkapkan bahwa pihak keraton terakhir kali menerima hibah pada 2012 dengan nominal sekitar Rp 1 miliar, mayoritas digunakan untuk membayar honor abdi dalem.

Namun sejak itu, bantuan terhenti karena penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 Tahun 2011 beserta perubahannya. “Aturan tersebut mengharuskan penerima hibah berbadan hukum, memiliki program kerja yang jelas, dan menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel. Ini menjadi tantangan besar bagi kami sebagai lembaga adat tradisional,” jelas Moerdiyah dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang.

Sangat Vital

Ia menambahkan bahwa selama ini dana hibah sangat vital untuk menunjang kegiatan pelestarian budaya, termasuk operasional keraton yang banyak bergantung pada pengabdian abdi dalem.

Menanggapi keluhan itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Saiful Hadi, menekankan pentingnya fleksibilitas kebijakan dalam mendukung lembaga adat. “Kami tidak ingin budaya menjadi korban dari aturan administratif yang terlalu kaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan kajian ulang agar hibah tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi komunikasi antara keraton dan Pemprov Jateng, dengan harapan ditemukan solusi agar pelestarian budaya tetap berjalan tanpa harus bertabrakan dengan regulasi.

Kisah terhentinya hibah ini menjadi cermin bagaimana regulasi modern belum sepenuhnya akomodatif terhadap eksistensi lembaga tradisional, yang justru memegang peran penting dalam menjaga warisan budaya bangsa. (*)

TAGGED:hibah pemrov jatengkeraton solo
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Mengenang Mgr Soegijapranata, SCU Gaungkan Semangat “Perjumpaan yang Mengubah”
Juli 22, 2025
Lawan Beras Oplosan, Pemkot Andalkan Srikandi Pangan
Juli 22, 2025
Agustina Dorong Pemetaan Potensi Kelurahan untuk Hidupkan Koperasi Merah Putih
Juli 22, 2025
Raih Indeks Integritas Tertinggi, KPK Ingatkan Jateng Perkuat Pencegahan Korupsi
Juli 22, 2025
Gandeng PWNU, Pemprov Jateng Akselerasi Pembangunan Umat
Juli 22, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Juli 19, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025
Gubernur Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif
Juli 19, 2025

Berita Terkait

Petugas Damkar Majenang, Cilacap, menyerahkan Hp yang kepada pemiliknya, Rizal. Saat Hp miliknya hilang, Rizal memilih lapor ke Damkar.
Daerah

Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu

R. Izra
Daerah

Gubernur Jateng: Koperasi Merah Putih Dorong Kesejahteraan Desa

T. Budianto
Daerah

436,9 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Kantongi BSU

T. Budianto
Ilustrasi Abdi Dalem Keraton Solo atau Keraton Surakarta Hadiningrat.
Daerah

Dana Hibah Rp 1,6 M untuk Gaji Abdi Dalem Keraton Solo Tak Sampai ke Sasaran, Siapa Menikmati?

R. Izra
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?