• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Ternyata! Uang Panas Hasil Korupsi Mbak Ita Mengalir ke Polrestabes dan Kejari Semarang

Fakta persidangan mengungkapkan, uang korupsi eks-Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengalir ke Polrestabes Semarang dan Kejari Semarang.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2025 7:43 pm
R. Izra
Juni 4, 2025
Share
2 Min Read
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Uang korupsi pengondisian proyek di Pemkot Semarang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Fakta itu diungkap Ade Bhakti Ariawan, saksi sidang korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita), di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025).

Ade mengungkap, pada 2023 pernah menemani Eko Yuniarto, Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, menyerahkan jatah uang panas untuk aparat penegak hukum (APH) di Kota Semarang.

Saat penyerahan di Polrestabes Semarang, Eko memasuki ruang Kanit Tipikor, sementara dirinya menunggu di luar ruangan.

“Mas Eko yang menyerahkan. Saya menunggu di luar,” ujarnya.

Adapun saat di ruang Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Ade Bhakti juga menemani Eko tetapi ia terlambat.

“Saya nyusul, di ruangan Mas Eko sudah sama Pak Iman,” jelasnya.

Di hadapan Majelis Hakim, Ade Bhakti yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu blak-blakan menyebut secara rinci nominal jatah untuk kedua APH tersebut.

“Untuk Unit Tipikor Polrestabes Semarang Rp200 juta, untuk Kasi Intel Kejari Rp150 juta,” bebernya.

Sumber uang yang digunakan untuk memberi jatah pihak Polrestabes dan Kejari diduga berasal dari hasil pungutan commitment fee atas pengondisian proyek-proyek di kecamatan Kota Semarang.

Sebelum menyerahkan jatah untuk APH, Ade Bhakti baru saja menyerahkan hasil pungutan commitment fee dari penggarap proyek di Kecamatan Gajahmungkur senilai Rp148 juta.

Uang itulah yang kemudian digunakan untuk memberi jatah APH. Namun, karena jumlahnya masih kurang, akhirnya ditambahi oleh Lina Anggraheni yang merupakan anak buah Martono, terdakwa penyuap Mbak Ita. (bai)

TAGGED:headline 1jaksakejari semarangpolisiPolrestabes Semaranguang korupsi mbak itauang korupsi mbak ita mengali ke polisiuang korupsi mbak ita mengalir ke jaksa
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Foto ilustrasi kampus Unsoed. Seorang guru besar di Universitas Jendral Soedirman atau Unsoed, diduga melakukan pelecehan sekseual terhadap mahasiswinya. Foto: dok.
Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?
Juli 29, 2025
Ekonom senior Kwik Kian Gie, meninggal pada usia 90 tahun.
Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo
Juli 29, 2025
Agustina Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang, Target Rampung 2027
Juli 29, 2025
Pemkot Semarang Gandeng Pesantren Kelola Sampah, Wujudkan Habit Lingkungan Bersih
Juli 29, 2025
Jateng Tawarkan 15 Proyek Strategis di CJIBF 2025, Dorong Investasi Hijau dan Hilirisasi
Juli 29, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025
Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’
Juli 24, 2025

Berita Terkait

Daerah

Perubahan APBD Jateng 2025: Tetap Fokus Infrastruktur dan Dukung Swasembada Pangan

T. Budianto
Daerah

Pemprov Kembali Gelar Pasar Rakyat dan Budaya, Gratis dan Terbuka untuk Umum

T. Budianto
Ekonomi & Bisnis

Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

T. Budianto
Nasional

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?