NARAKITA, SEMARANG – Tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina, Satria Arta Kumbara, menangis ingin jadi Warga Negara Indonesia (WNI) lagi.
Ya, Satria memang awalnya adalah WNI. Bahkan, ia merupakan pecatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL).
Setelah disersi dan dipecat, ia ke Rusia untuk menjadi tentara bayaran.
Video Satria menangis memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali menjadi WNI viral di media sosial.
Sebelumnya, pada Mei 2025 videonya juga viral karena bergabung dengan Rusia, menjadi tentara bayaran untuk perang melawan Ukraina.
Saat ini, Satria disebut masih berada di garis depan pertempuran di wilayah Ukraina.

Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam pesannya, Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia akibat kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria.
Satria menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati negara.
Keputusan untuk bergabung dengan militer asing semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.
“Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ucap dia.
Ia mengaku telah berpamitan dan meminta restu ibunya sebelum berangkat.
Namun, setelah menjalani hidup sebagai tentara bayaran, Satria menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi berat.
Karena itu, ia memohon bantuan untuk mengakhiri kontrak dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.
Ia bahkan meminta warganet untuk membantu menyebarkan pesannya ke admin Partai Gerindra agar sampai ke Presiden Prabowo.
“Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya,” kata dia.
Satria juga menyertakan pesan dari anaknya di Indonesia yang mengucapkan selamat ulang tahun.
Dalam balasannya, Satria mengungkapkan kerinduannya kepada sang anak, sambil menyampaikan bahwa ia masih berada di garis depan Ukraina.
TNI Angkatan Laut enggan ikut campur soal Satria yang ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung menjadi prajurit di Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, persoalan itu merupakan ranah Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum karena Satria sudah tidak punya keterkaitan dengan TNI AL.
“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul, Senin (21/7/2025).
TNI AL menekankan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkrah.
Satria Arta Kumbara dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022.
Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.
“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’ terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” kata Tunggul.
Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
Dengan demikian, TNI AL menegaskan tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria terkait kepulangannya ke Indonesia. (*)