NARAKITA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas premanisme yang semakin meresahkan. Melalui pembentukan Satgas Premanisme, pemerintah menggandeng TNI dan Polri sebagai ujung tombak, bersama dengan berbagai instansi terkait.
Namun, muncul pertanyaan, mampukah satgas ini benar-benar membasmi premanisme hingga tuntas atau hanya sekadar bergerak tanpa hasil nyata?
Satgas Premanisme ini menyasar titik-titik rawan premanisme di seluruh Indonesia, mulai dari kawasan industri hingga pasar tradisional. Menko Polkam, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, menegaskan bahwa operasi ini akan berjalan sinergis dengan melibatkan TNI-Polri serta kementerian dan lembaga terkait.
“Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Pembentukan Satgas ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat dan dunia usaha yang merasa terancam oleh aksi premanisme yang tak kunjung usai. Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi warga, sekaligus menarik investasi yang lebih besar.
Namun, kritik muncul dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menilai bahwa upaya sebelumnya sering kali hanya bersifat seremonial tanpa menyentuh akar permasalahan. Menanggapi hal ini, Budi Gunawan menegaskan bahwa kali ini pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme.
Eks Kepala BIN itu juga menyoroti pentingnya stabilitas keamanan sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi. Tanpa adanya rasa aman dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus terkikis. “Setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, hadir pula perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, serta TNI-Polri. Pemerintah ingin memastikan bahwa upaya pemberantasan premanisme ini berjalan terpadu dan berkesinambungan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aksi premanisme, terutama yang berkedok ormas. Budi Gunawan meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika menemui tindakan kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.
“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” ungkapnya.
Menurut Budi, pemerintah tidak akan mentolerir ormas yang bertindak di luar batas hukum. Ormas yang memaksakan kehendak dengan kekerasan akan segera ditindak tegas. “Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” tutupnya.
Kini, harapan masyarakat tertuju pada keberanian dan konsistensi Satgas Premanisme dalam memberantas preman hingga ke akar-akarnya. Tanpa aksi nyata dan keberlanjutan, gerakan ini bisa jadi hanya sekadar moving tanpa dampak berarti.