NARAKITA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) permanen kepada tiga golongan kaum rentan: lansia, difabel, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Puan menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data sebelum pemerintah mengubah skema penyaluran bansos agar tepat sasaran.
“Terkait dengan Bansos yang paling penting adalah bagaimana validasi, verifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data itu harus betul-betul didata dulu,” kata Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).
Mantan Menko PMK itu tak ingin perubahan skema penerimaan bansos tidak berdasarkan data yang valid. Puan menilai evaluasi sangat penting agar skema baru menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jadi jangan kemudian ada polemik kemudian tiba-tiba kita sepertinya buru-buru kemudian mengubah sesuatu yang sudah dilakukan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup hanya kategori lansia, difabel dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Selain kategori itu bantuan sosial dibatasi maksimal lima tahun sesuai ketentuan Badan Pusat Statistik (BPS).
Terkait hal ini, Puan mengatakan bahwa proses validasi dan verifikasi yang akurat menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan tepat sasaran. Menurutnya, perubahan skema bisa dilakukan jika sudah ada data akurat.
“Jadi yang paling penting itu bagaimana memvalidasi dan verifikasi data itu betul-betul untuk dilakukan secara baik. Kalau kemudian sudah di validasi dan verifikasi secara betul, baru kemudian kita baru bisa ganti atau ubah penerimanya siapa,” papar Puan.
Puan juga mengingatkan potensi penerima bansos sebelumnya merasa kecewa bila ada perubahan skema tanpa kejelasan data.
“Karena kan selama ini sudah berjalan, kalau kemudian diubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa. Jadi validasi dan verifikasi dulu data-datanya dengan baik,” ungkapnya.
Soal sikap DPR, Puan menyatakan lembaga legislatif akan tetap mendorong pemerintah agar melakukan pendataan secara menyeluruh.
“Itu yang seperti saya sampaikan DPR tentu saja akan mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dulu,” ucap Puan.
Diketahui, hari ini DPR menggelar Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025, dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan secara langsung jawaban pemerintah atas pandangan DPR terkait pelaksanaan APBN tahun 2024.
Puan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat berfoto bersama di depan Ruang Nusantara II bersama tiga Wakil Menteri Keuangan. (*)