NARAKITA, ACEH – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf -yang akrab disapa Muallem, agar bersikap tegas dalam menyikap empat pulau yang direbut Sumatra Utara (Sumut).
Keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh kini direbut Sumut itu adalah: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
IMM menilai, Muallem belum bersikap tegas dalam merespons sengketa kepemilikan empat pulau tersebut.
“Kami belum melihat ketegasan dari Gubernur Aceh. Ini bukan isu biasa, tapi menyangkut kedaulatan wilayah, menyangkut marwah Aceh,” kata Sekretaris Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Politik DPD IMM Aceh, Aldi Irawan, Selasa (10/6/2025).
IMM mendorong Pemerintah Provinsi Aceh menempuh jalur hukum, serta diplomasi langsung menghadap Presiden Prabowo Subianto.
Aldi juga menegaskan, IMM menolak keras usulan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengelola bersama keempat pulau tersebut.
“Kami menolak opsi itu, karena empat pulau tersebut secara administratif maupun historis merupakan masuk wilayah Aceh,” tegasnya.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, deklarasi bakal mempertahankan empat pulau yang kini ditebut oleh Sumatra Utara (Sumut) berdasarkan Keputusan Mendagri.
Hal itu ditegaskan Safriadi, setelah meninjau empat pulau yang disengketakan bersama para pejabat Forkopimda Kabupaten Aceh Singkil, serta sejumlah anggota DPD dan DPR RI dari Provinsi Aceh.
“Deklarasi. Kami masyarakat Aceh menegaskan, kepemilikan kedaulatan atas empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh.”
“Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar,” tegas Bupati Aceh Singkil, dalam deklarasinya pada 3 Juni 2025. (*)