Jumat, 23 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Serba-serbi

Skandal Sentoso Seal: Jan Hwa Diana Resmi Jadi Tersangka!

Akankah Jan Hwa Diana mampu lolos dari jeratan hukum, atau justru semakin terjebak dalam skandal besar ini? Masyarakat menanti kelanjutan kasus yang kian memanas ini.

Nugroho P.
Last updated: Mei 9, 2025 11:03 am
Nugroho P.
Mei 9, 2025
Share
2 Min Read
Jan Hwa Diana
SHARE

NARAKITA, SURABAYA – Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, pada Kamis (8/5/2025). “Iya sudah ditetapkan tersangka,” ungkapnya singkat.

Dugaan Perusakan Mobil

Penetapan tersangka ini bermula dari laporan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Paul melaporkan Jan Hwa Diana terkait dugaan perusakan mobil setelah mengalami insiden di rumahnya di kawasan Prada Permai VIII, Dukuh Pakis, Surabaya Barat.

Menurut kuasa hukum Paul, Jemmy Nahak, kejadian bermula saat Paul datang bersama Yanto ke rumah tersebut untuk mengambil peralatan scaffolding. Namun, mereka justru dilarang masuk dan dicap sebagai pencuri. “Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri,” jelas Jemmy.

Tidak berhenti di situ, Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana, diduga merusak roda mobil menggunakan gerinda atas perintah Diana. Paul juga dipaksa mengembalikan 50 persen pembayaran renovasi. Merasa terancam, Paul akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Kasus Lain Menanti

Tak hanya dugaan perusakan mobil, Jan Hwa Diana juga tersandung kasus lain. Ia dilaporkan mantan karyawannya atas dugaan penahanan ijazah, kasus yang sudah menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Sementara itu, terkait permintaan pencabutan segel gudang Sentoso Seal, pihak berwenang masih mempertimbangkan proses hukumnya. Diana bersikukuh bahwa penyegelan tersebut tidak adil.

Langkah Hukum Berlanjut

Polrestabes Surabaya memastikan akan memanggil Jan Hwa Diana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini terus bergulir dan menarik perhatian masyarakat Surabaya yang menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Akankah Jan Hwa Diana mampu lolos dari jeratan hukum, atau justru semakin terjebak dalam skandal besar ini? Masyarakat menanti kelanjutan kasus yang kian memanas ini.

TAGGED:Armujijan hwa dianakasus Jan Hwa Dianaperusakan mobilsentoso sealtahan ijazahWakil Wali Kota Armuji
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Mei 23, 2025
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Mei 23, 2025
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Mei 23, 2025
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Serba-serbi

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

Nugroho P.
Serba-serbi

Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Nugroho P.
Bentuk Gedung Kantor baru Imigrasi Semarang
Serba-serbi

Imigrasi Semarang Tambah Kuota Pengurusan Paspor

Moh. Ibnu Abbas
Serba-serbi

Ahmad Luthfi Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?