Kamis, 22 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Sidang Eks Wali Kota Semarang: Kongkalikong Bagi-bagi Proyek Diduga Terjadi Sejak Lama

Kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat untuk mengondisikan proyek-proyek di Kota Semarang diduga sudah terjadi sejak lama sebelum Mbak Ita menjabat wali kota.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 9:42 pm
R. Izra
Mei 6, 2025
Share
2 Min Read
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat untuk mengondisikan proyek-proyek di Kota Semarang diduga sudah terjadi sejak lama sebelum Mbak Ita menjabat wali kota.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025), Jaksa KPK menunjukkan adanya notulen rapat pengurus Gapensi Kota Semarang tentang pilkada dan pengondisian proyek.

Dalam notulen rapat pada 26 Februari 2020, pengusaha yang tergabung dalam Gapensi sepakat mendukung pasangan Hendi-Mbak Ita dalam dalam Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2021.

Pengurus Gapensi, Gatot Sunarto mengakui adanya keputusan rapat tersebut. Menurutnya, saat itu pengurus Gapensi dikerahkan untuk memenangkan Hendi-Ita.

“Bentuk dukungannya, semua anggota keluarga kita terutama diarahkan untuk memilih waktu pencoblosan,” bebernya.

Saksi Gatot sempat mengelak saat dicecar jaksa mengenai hubungan dukungan tersebut dengan bagi-bagi paket pekerjaan usai Hendi-Ita terpilih kembali untuk periode 2021-2025.

“Kalau feedback-nya tidak ada, karena Pak Hendi adalah mantan ketua kami,” dalih Gatot.

Padahal, dalam notulen rapat jelas tertera bahwa Gapensi akan menjembatani pembagian paket pekerjaan di Kota Semarang, terutama untuk pekeriaan di Disperkim, Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Gatot pun tak bisa mengelak. Setidaknya sejak 2022, mayoritas pengurus Gapensi mendapat paket pekerjaan yang mekanismenya tidak perlu melalui lelang.

“Sejak 2022 sebagian besar pengurus dapat pekerjaan PL (penunjukan langsung),” aku Gatot.

“Jadi istilahnya Gapensi mengorganisir. Prinsipnya untuk pemerataan karena sebelumnya yang mengerjakan justru pengusaha luar kota,” imbuhnya.

Pengondisian proyek semakin massif. Gapensi kongkalikong dengan Mbak Ita dan Alwin Basri untuk memploting ratusan paket pekerjaan tanpa lelang di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Semarang.

Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar dari hasil pengondisian proyek-proyek penunjukan langsung di Kota Semarang.

Selain itu, keduanya juga melakukan korupsi dengan modus lain. Jika ditotal, Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp9 miliar. (*)

TAGGED:bag-bagi proyek semarangmbak itasidang eks wali kota semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mei 22, 2025
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Mei 22, 2025
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?