NARAKITA, JAKARTA – Ketua Umum Pro Jokowi (Ketum Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai mitra judi online (judol).
Atas omongan itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dilaporkan PDIP ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).
Saat ini, Budi Arie yang menyatakan Jokowi sebagai ‘bos’-nya, menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) dalam Kabinet Merah Putih.
“Kami melaporkan Budi Arie Setiadi, Mantan Menkominfo,” kata kader PDIP sekaligus advokat, Wiradarma Harefa, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Adapun laporan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Mei 2025.
Wira menyampaikan laporan ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
“Terima kasih kepada Polri yang sudah menerima laporan kami. Laporannya sesuai dengan apa yang kami sampaikan tadi bahwa dugaan Pasal 310 dan 311 atas fitnah yang disampaikan terlapor,” ujar dia.
Wira menjelaskan laporan ini atas inisiatif sejumlah kader karena sakit hati atas ucapan Budi Arie yang menuding partainya sebagai mitra judi online (judol).
“Jadi begini, kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujar Wira.
Wira dan tujuh kader lainnya merasa hal yang diucapkan Budi Arie adalah fitnah.
Dalam laporannya, ia turut menyertakan pernyataan Budi Arie yang dimaksudkannya itu.
“Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh, ada rekaman utuh pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga,” tuturnya.
Dia menambahkan laporan yang dibuatnya ini adalah inisiatif sebagai kader, serta telah dikoordinasikan dengan pihak DPP PDIP.
“Iya. Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” ucap Wira.
Belakangan, Budi Arie disorot setelah namanya muncul dalam dakwaan para terdakwa kasus pelindung judi online, yang mayoritas adalah mantan anak buah Budi Arie semasa menjabat sebagai Menkominfo. (*)