• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Sebut PDIP Mitra Judol, Orang Dekat Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketum Pro Jokowi cum Menkop Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyebut PDIP sebagai partai mitra judi online (judol).

R. Izra
Last updated: Mei 28, 2025 11:44 am
R. Izra
Mei 28, 2025
Share
2 Min Read
Menkop cum Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi. (net)
Menkop cum Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi. (net)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Ketua Umum Pro Jokowi (Ketum Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai mitra judi online (judol).

Atas omongan itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dilaporkan PDIP ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

Saat ini, Budi Arie yang menyatakan Jokowi sebagai ‘bos’-nya, menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) dalam Kabinet Merah Putih.

“Kami melaporkan Budi Arie Setiadi, Mantan Menkominfo,” kata kader PDIP sekaligus advokat, Wiradarma Harefa, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Adapun laporan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Mei 2025.

Wira menyampaikan laporan ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Terima kasih kepada Polri yang sudah menerima laporan kami. Laporannya sesuai dengan apa yang kami sampaikan tadi bahwa dugaan Pasal 310 dan 311 atas fitnah yang disampaikan terlapor,” ujar dia.

Wira menjelaskan laporan ini atas inisiatif sejumlah kader karena sakit hati atas ucapan Budi Arie yang menuding partainya sebagai mitra judi online (judol).

“Jadi begini, kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujar Wira.

Wira dan tujuh kader lainnya merasa hal yang diucapkan Budi Arie adalah fitnah.

Dalam laporannya, ia turut menyertakan pernyataan Budi Arie yang dimaksudkannya itu.

“Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh, ada rekaman utuh pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga,” tuturnya.

Dia menambahkan laporan yang dibuatnya ini adalah inisiatif sebagai kader, serta telah dikoordinasikan dengan pihak DPP PDIP.

“Iya. Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” ucap Wira.

Belakangan, Budi Arie disorot setelah namanya muncul dalam dakwaan para terdakwa kasus pelindung judi online, yang mayoritas adalah mantan anak buah Budi Arie semasa menjabat sebagai Menkominfo. (*)

TAGGED:ketum projo dilaporkan polisipdip laporkan budi ariepdip mitra judi onlinepdip mitra judol
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI
Juli 26, 2025
Gambar ilustrasi Peta Provinsi Papua Barat Daya. Sebanyak 44 desa di Provinsi Papua Barat Daya belum teraliri listrik. Selain itu, puluhan lainnya belum masuk dalam jaringan telekomunikasi atau blank spot. Foto: wikipedia
44 Desa di Papua Barat Daya Belum Ada Listrik Dan Blank Spot
Juli 26, 2025
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Cak Imin soal Gubernur dipilih atau ditunjuk Presiden berpotensi menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist
Usulan Gubernur Dipilih Presiden Salahi Konstitusi
Juli 26, 2025
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI
Juli 26, 2025
Gambar ilustrasi warga yang sedang memberikan suaranya dalam pemilu. Usulan Cak Imin mengenai kepala daerah dipilih atau ditunjuk presiden atau pemerintah pusat, berpotensi pada kemunduran demokrasi dan menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist.
Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma
Juli 20, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025

Berita Terkait

Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?