Minggu, 8 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya
Berbagi Kasih, Daging Kurban Muhammadiyah Semarang Sentuh Hati Non-Muslim
Patrick Kluivert Bawa 30 Pemain Timnas Indonesia Menuju Jepang untuk Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026
Anak Buah Bahlil Klaim Tambang Nikel Raja Ampat Tak Bermasalah, Bupati Justru Mengeluh Tak Punya Kuasa
Berani Langgar Parkir di Banyumas? Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Sebut PDIP Mitra Judol, Orang Dekat Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketum Pro Jokowi cum Menkop Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyebut PDIP sebagai partai mitra judi online (judol).

R. Izra
Last updated: Mei 28, 2025 11:44 am
R. Izra
Mei 28, 2025
Share
2 Min Read
Menkop cum Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi. (net)
Menkop cum Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi. (net)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Ketua Umum Pro Jokowi (Ketum Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai mitra judi online (judol).

Atas omongan itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dilaporkan PDIP ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

Saat ini, Budi Arie yang menyatakan Jokowi sebagai ‘bos’-nya, menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) dalam Kabinet Merah Putih.

“Kami melaporkan Budi Arie Setiadi, Mantan Menkominfo,” kata kader PDIP sekaligus advokat, Wiradarma Harefa, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Adapun laporan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Mei 2025.

Wira menyampaikan laporan ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Terima kasih kepada Polri yang sudah menerima laporan kami. Laporannya sesuai dengan apa yang kami sampaikan tadi bahwa dugaan Pasal 310 dan 311 atas fitnah yang disampaikan terlapor,” ujar dia.

Wira menjelaskan laporan ini atas inisiatif sejumlah kader karena sakit hati atas ucapan Budi Arie yang menuding partainya sebagai mitra judi online (judol).

“Jadi begini, kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujar Wira.

Wira dan tujuh kader lainnya merasa hal yang diucapkan Budi Arie adalah fitnah.

Dalam laporannya, ia turut menyertakan pernyataan Budi Arie yang dimaksudkannya itu.

“Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh, ada rekaman utuh pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga,” tuturnya.

Dia menambahkan laporan yang dibuatnya ini adalah inisiatif sebagai kader, serta telah dikoordinasikan dengan pihak DPP PDIP.

“Iya. Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” ucap Wira.

Belakangan, Budi Arie disorot setelah namanya muncul dalam dakwaan para terdakwa kasus pelindung judi online, yang mayoritas adalah mantan anak buah Budi Arie semasa menjabat sebagai Menkominfo. (*)

TAGGED:ketum projo dilaporkan polisipdip laporkan budi ariepdip mitra judi onlinepdip mitra judol
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya
Juni 8, 2025
Berbagi Kasih, Daging Kurban Muhammadiyah Semarang Sentuh Hati Non-Muslim
Juni 8, 2025
Patrick Kluivert Bawa 30 Pemain Timnas Indonesia Menuju Jepang untuk Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026
Juni 8, 2025
Anak Buah Bahlil Klaim Tambang Nikel Raja Ampat Tak Bermasalah, Bupati Justru Mengeluh Tak Punya Kuasa
Juni 8, 2025
Berani Langgar Parkir di Banyumas? Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini
Juni 8, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

T. Budianto
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?