Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu

Wali Kota Solo Respati Ardi menjatuhkan sanksi berat, turun jabatan dan setahun jadi tukang sapu, kepada terduga pelaku pelecehan seksual di Dinkes.

R. Izra
Last updated: Juni 25, 2025 11:54 am
R. Izra
Juni 25, 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo pelaku pelecehan seksual dijatuhi sanksi berat.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjatuhkan sanksi turun jabatan kepada ASN berinisial S tersebut.

S diberi sanksi turun jabatan dan jadi office boy (OB) atau tukang sapu selama setahun.

Sanksi ini diberikan setelah Pemkot Solo melakukan diskusi dan menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo.

“Kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berat, yaitu pembebasan dari jabatan dan penempatan di posisi terendah selama 12 bulan, ditambah pengawasan dari psikolog,” kata Respati Ardi, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Respati mengatakan, sanksi tersebut telah dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Saya sudah menandatangani rekomendasi itu. Selanjutnya akan dikirim ke BKN untuk mendapat pengesahan. Jika disetujui, baru kami jalankan,” jelasnya.

Respati menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Solo.

“Saya turut prihatin dan memohon maaf kepada korban serta keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan kerja Pemkot Solo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pemkot Solo Dwi Ariyatno menambahkan, pihaknya akan menyiapkan proses administrasi untuk memproses sanksi bagi pelaku.

Paling lambat minggu depan sanksi akan segera dijatuhkan.

“Pilihannya sudah diambil oleh Pak Wali. Saya tinggal menyiapkan proses administrasinya.”

“Cuma memang ada tahapan yang kami tempuh dengan melaporkan ke BKN baru kita eksekusi. Paling lambat minggu depan. Izin dari BKN 2-5 hari.”

“Kita dorong eksekusi sesuai dengan perintah Pak Wali untuk melakukan proses penempatan penugasan ke kelas yang paling rendah,” jelasnya.

Menurutnya, penurunan jabatan ini akan berdampak besar bagi karir hingga kompensasi yang diterima.

“Kelas paling rendah akan berkaitan dengan kariernya, terkait dengan kompensasinya. Pengurangan kompensasi besar. Setidaknya TPP turun hampir Rp 3 jutaan,” tuturnya.

Sanksi penurunan jabatan ini harus dijalani terduga pelaku selama setahun. Meski begitu, statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih berlaku.

Terduga pelaku tetap berkesempatan mengikuti proses untuk kenaikan pangkat. Namun ia harus bersaing dengan pegawai lain.

“Balik ke start. Menjalaninya ada proses ujian, seleksi dan segala macam,” ungkapnya.

Ia menegaskan sanksi ini tidak terkait dengan proses pidana yang juga sedang berjalan.

“Kepegawaian dan pidana berbeda. Proses administrasi berjalan pidana juga berjalan,” jelasnya.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) di lingkungan Kantor Dinkes, Balai Kota Solo.

Korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Solo pada keesokan harinya, Kamis (12/6/2025). (*)

TAGGED:pelecehan seksual dinkes solopns jadi tukang sapusanksi berat pelaku pelecehan seksualwali kota solo respati ardi
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Terkini

Dukung Industri Hijau, Jateng Segera Bangun Dua PLTS Terapung

T. Budianto
Ilustrasi pesut mahakam sedang bermain di Sungai Mahakam, Kalimantan.
Terkini

Pesut Mahakam Satu-satunya Lumba-lumba Air Tawar di Indonesia Terancam Punah karena Tambang

R. Izra
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Terkini

Respati: Masing 54 Koperasi Merah Putih di Solo Dapat Suntikan Modal Rp 15 Juta

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?