• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pendidikan & Budaya

RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun otonomi perguruan tinggi

baniabbasy
Last updated: Juli 25, 2025 12:55 pm
baniabbasy
Juli 25, 2025
Share
2 Min Read
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – DPR RI mendorong kurikulum pendidikan di Indonesia lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan lokal, industri dan perkembangan global. Salah satunya perlunya perubahan waktu Waktu wajib belajar dari 9 tahun enjadi 13 tahun.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan,wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun itu akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisidiknas).

“Kalau anak-anak di Indonesia rata-rata kurang dari 9 tahun. Padahal itu belum lulus SMP secara rata-rata. Dalam RUU Sisdiknas, nanti kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” kata Hetifah, Kamis (24/7/2025).

Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto fokus dalam upaya pemerataan pendidikan nasional dengan menambah anggaran untuk pendidikan. Hal itu diungkapkanya lantaran alokasi 20 persen anggaran pendidikan di Indonesia belum berjalan optimal.

Kurikulum Membumi

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Hetifah menekankan pentingnya kurikulum yang fleksibel dan adaptif. Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, pemerintah pusat akan mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang fleksibel, sementara daerah dan sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan dengan konteks lokal.

“Kurikulum harus membumi, seperti di Kaltim yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran,” ujar Hetifah dalam rilisnya tersebut.

Sementara itu, pada tingkat pendidikan tinggi, Hetifah mendorong kebutuhan lokal dan global sebagai basis kurikulum. Revisi UU Sisdiknas akan diarahkan untuk mendorong otonomi Perguruan Tinggi (PT) dalam menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal.

“Perguruan Tinggi harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang rigid,” tegas Hetifah.

Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memberi ruang bagi inovasi dan kolaborasi dengan industri. “Kami ingin perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman di Kalimantan, bisa mengembangkan program khusus untuk mendukung IKN, misalnya,” jelasnya.

Hetifah memastikan revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun otonomi PT. “Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan,” pungkasnya.(*)

TAGGED:Hetifah SjaifudianpendidikanRUU Sisdiknaswajib belajar 13 tahun
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Tol Bawen-Yogyakarta Ditarget Beroperasi 2026
Juli 26, 2025
Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,48 Persen, Wagub Minta OPD Tak Bekerja Sektoral
Juli 26, 2025
Jelang Pemilu 2029, Golkar Jateng Siapkan Peta Jalan Konsolidasi
Juli 26, 2025
Gubernur Jateng Ajukan Rp73 Triliun, Fokus Tangani Rob dan Banjir
Juli 26, 2025

Trending Minggu Ini

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma
Juli 20, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Adaptasi Warga Pesisir Semarang-Demak Mencari Penghidupan di Tengah Rob
Juli 20, 2025

Berita Terkait

Pendidikan & Budaya

Lulusan SMK Menganggur, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Pendidikan di Jateng

T. Budianto
Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025).
Pendidikan & Budaya

SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

R. Izra
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Pendidikan & Budaya

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

baniabbasy
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiyansah menyoroti predikat WTP Kementerian Pendidikan di tengah skandal korupsi Croombook kementerian. Foto: dok/ist
Pendidikan & Budaya

Ironi: Kementerian Pendidikan Dapat Predikat WTP di Tengah Kasus Korupsi

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?