Jumat, Jul 11, 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih
Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 4:03 pm
T. Budianto
Juli 10, 2025
Share
2 Min Read
MENGHADIRI SIDANG: Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto bersama tiga saksi lain menghadiri sidang korupsi Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu dan suami, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Kamis (10/7). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Anggaran renovasi sekolah di Kota Semarang dialihkan demi memenuhi permintaan Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita). Hal itu diakui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat bersaksi di sidang korupsi di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/7).

Bambang mengatakan, anggaran renovasi sekolah rusak terpaksa dialihkan untuk proyek pengadaan meja kursi fabrikasi. Sebenarnya, pengadaan meja kursi itu sudah dianggarkan senilai Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Namun, anggaran tersebut membengkak usai ada permintaan dari Alwin.

“Pak Alwin menelpon saya saat rapat, beliau minta anggaran meja kursi ditambah jadi Rp20 miliar,” kata Bambang. Tal lama setelah itu, Bambang disuruh menghadap ke rumah Alwin dan Mbak Ita yang berada di Jalan Bukit Duta, Banyumanik, Kota Semarang.

Disetujui Dewan

Dalam pertemuan, Alwin kembali menegaskan permintaannya terkait penganggaran mebeler Rp20 miliar sembari mengatakan telah menunjuk rekanan sebagai penyedia. Rencana penganggaran pengadaan meja kursi itu pun disetujui dan disahkan oleh dewan. “Disetujui dengan pagu anggaran Rp20 miliar,” imbuh Bambang.

Selanjutnya, sesuai arahan Alwin, PT Deka Sari Perkasa milik Rachmat Utama Djangkar, dituntuk sebagai penyedia meja kursi dengan harga Rp18 miliar. Bambang mengaku tidak bisa mengelak pembengkakan anggaran pengadaan meja kursi berdampak pada urungnya program renovasi sekolah.

“Saya akui ada beberapa perubahan, termasuk yang renovasi sekolah tidak jadi dilaksakan,” ucap Bambang. Namun, Bambang tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah sekolah rusak yang tak jadi direnovasi. (bae)

TAGGED:featuredheadlinekorupsi wali kota semarangrenovasi sekolah
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Juli 10, 2025
Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi
Juli 10, 2025
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih
Juli 10, 2025
Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Juli 10, 2025
Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota
Juli 10, 2025

Berita Terkait

Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

T. Budianto
Ketua DPR RI Puan Maharani saat dimintai keterangan oleh awak media terkait polemik penulisan ulang sejarah nasional. Puan meminta agar penulisan ulang sejarah ditulis sejelas-jelasnya, transparan dan akuntabel. Foto: dok/ist
Nasional

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

T. Budianto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
Kriminalitas dan Hukum

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?