Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Rencana Rehab Sekolah di Semarang Dibatalkan Demi Penuhi Ambisi Suami Mbak Ita

Sidang kasus korupsi Pemkot Semarang mengungkap, rencana renovasi ruang sekolah dibatalkan demi penuhi ambisi Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 2:40 pm
R. Izra
Mei 7, 2025
Share
2 Min Read
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi (baju putih) sedang bersaksi di sidang korupsi Pemkot Semarang dengan terdakwa Rachmat U Djangkar
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi (baju putih) sedang bersaksi di sidang korupsi Pemkot Semarang dengan terdakwa Rachmat U Djangkar
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Rencana merehab beberapa sekolah di Kota Semarang batal dilaksanakan demi memenuhi ambisi Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) selaku Wali Kota Semarang.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang perkara korupsi Pemkot Semarang pada Rabu (7/5/2025) di Pengadilan Tipikor Semarang dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar Rachmat, penyuap Mbak Ita dan Alwin.

Pada sidang tersebut, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi menjelaskan bagaimana rencana kerja dinasnya berubah gara-gara permintaan pihak luar.

Saat itu, kata Yudia, Disdik Kota Semarang sedang merencanakan penanggaran merenovasi sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Rehab tersebut mendesak dilakukan.

Namun, pada waktu yang Kepada Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto atas perintah Alwin Basri menginstruksikan agar anggaran diprioritaskan untuk pengadaan meja dan kursi di sekolah.

“Pak Bambang menyampaikan ada perintah dari Pak Alwin agar menganggarkan Rp20 miliar mebeler atau untuk pengadaan meja kursi,” jelas Yudia.

Nominal Rp20 miliar tersebut dinilai sangat besar, sehingga Yudia selaku tim perencanaan harus mengubah rencana kerja di Disdik Kota Semarang.

“Sebenarnya kebutuhan saat itu bukan mebeler, apalagi anggarannya sampai Rp20 miliar, karena kebutuhan pengadaan sarpras saja kurang,” jelasnya.

Meski begitu, Yudia dan pegawai Disdik lainnya tidak berani menolak, apalagi ada instruksi dari Alwin. “Kami kan bawahan,” tuturnya.

Berdasarkan dakwaan Penuntut Umum KPK, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima suap dari terdakwa Martono dan Rachmat U Djangkar (keduanya disidang terpisah) dengan total Rp3,7 miliar.

Suap tersebut berkaitan dengan pengondisian beberapa proyek, salah satunya pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Disdik Kota Semarang tahun anggaran 2023. (bai)

TAGGED:alwin basriambisi suami mbak itarehab sekolah batalsidang kasus korupsi semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

T. Budianto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?