NARAKITA, BANJARNEGARA – Suara klakson dan orasi menggema di jalan protokol Banjarnegara, Jumat (20/6/2025), saat ratusan sopir truk dari berbagai komunitas melakukan aksi besar-besaran menolak aturan Over Dimension and Over Load (ODOL). Mereka memarkirkan truk-truk besar di sepanjang alun-alun sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tak berpihak kepada rakyat kecil.
Para sopir mengaku sudah terlalu lama diperlakukan tidak adil oleh sistem yang mengabaikan realitas di lapangan. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar keluhan, tetapi peringatan keras kepada pengambil kebijakan agar segera meninjau ulang penerapan aturan ODOL.
Koordinator aksi, Yulianto, menyatakan bahwa mereka menolak penegakan aturan secara kaku. “Kami bukan menolak undang-undangnya, tapi cara pelaksanaannya yang membunuh perlahan. Kalau dipaksakan, kami yang susah, rakyat ikut menjerit karena biaya barang otomatis melonjak,” ujarnya di tengah aksi.
Untuyk diketahui, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang jadi dasar aturan ODOL dinilai sudah tak relevan. Sopir menyebut batas muatan yang ditetapkan tidak sesuai dengan kemampuan konstruksi truk saat ini.
Berikut beberapa poin tuntutan dari aksi damai para sopir truk Banjarnegara:
-
Penyesuaian Batas Muatan
Para sopir meminta pemerintah menaikkan batas muatan hingga 50 persen dari yang berlaku saat ini, mengikuti perkembangan teknis kendaraan. -
Evaluasi Aturan ODOL Secara Menyeluruh
Mereka mendesak evaluasi menyeluruh dengan melibatkan pelaku lapangan, bukan hanya pembuat regulasi. -
Pemerataan Penegakan Hukum
Penegakan aturan ODOL dinilai tebang pilih. Sopir menuntut agar semua pihak diperlakukan sama di jalan. -
Fasilitas Uji KIR Diperbaiki
Banyak sopir mengeluhkan fasilitas uji KIR yang tidak memadai, padahal digunakan untuk menilai kelayakan kendaraan. -
Tidak Ada Pemaksaan Bongkar Muatan di Jalan
Para sopir juga menolak aksi bongkar muatan sepihak di tengah jalan oleh oknum aparat karena membahayakan keselamatan.
Di sisi lain, para sopir melakukan audiensi langsung dengan Komisi III DPRD Banjarnegara serta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres.
Ketua Komisi III DPRD Banjarnegara, Ibrohim, menyatakan pihaknya menerima aspirasi sopir dan siap membawa tuntutan ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Kami mendukung perjuangan para sopir demi keadilan ekonomi,” katanya.
Aksi sempat memanas saat massa dalam perjalanan ke DPRD melihat sebuah truk boks membongkar barang di kios. Insiden kecil ini nyaris memicu ketegangan, namun segera diredam aparat.
Polres Banjarnegara mengerahkan 175 personel untuk menjaga ketertiban. Arus lalu lintas dialihkan, dan aparat terus berjaga hingga aksi selesai.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, menyebut aksi berlangsung tertib dan aman. “Tidak ada kekerasan, ini bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara damai,” ujarnya.
Para sopir berharap pemerintah pusat segera membuka ruang dialog dan tidak memaksakan aturan yang berpotensi mengorbankan mata pencaharian ribuan keluarga.
Meski berlangsung damai, aksi hari ini menjadi pesan tegas bahwa suara rakyat kecil harus didengar, bukan ditekan.
Banjarnegara menjadi saksi bahwa saat para pengemudi bersatu, mereka bisa menggerakkan roda perubahan dari jalanan.
Dan jika tuntutan ini terus diabaikan, para sopir berjanji akan kembali dengan suara yang lebih besar dan aksi yang lebih luas. (*)