MENJELANG Idul Adha 2025, sebagian umat Islam dihadapkan pada dilema: memilih berkurban atau menyisihkan dana untuk kebutuhan mendesak seperti membeli rumah. Dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, hal ini menjadi pertanyaan penting, khususnya bagi mereka yang sedang menabung untuk hunian pertama.
Di Indonesia, berkurban dengan sapi atau kambing sudah menjadi tradisi yang kuat setiap Hari Raya Idul Adha. Namun, di sisi lain, kepemilikan rumah adalah kebutuhan pokok yang juga memerlukan perencanaan dan pengorbanan keuangan jangka panjang.
Pertanyaan mengenai prioritas ini sempat disampaikan oleh seorang jamaah kepada KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya dalam sebuah kajian, seperti dikutip dari kanal YouTube @buyayahyaofficial pada Selasa (27/5/2025). Jamaah tersebut mengaku memiliki dana, tetapi masih belum cukup untuk membeli rumah, dan sedang mempertimbangkan apakah dana itu sebaiknya digunakan untuk kurban.
Buya Yahya menanggapi pertanyaan tersebut dengan tenang dan bijaksana. Ia menjelaskan bahwa hukum berkurban menurut mayoritas ulama, seperti dalam mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, adalah sunnah muakkadah—artinya sangat dianjurkan namun tidak wajib. Hanya mazhab Hanafi yang menyatakan kurban wajib bagi yang mampu.
Dalam kondisi belum memiliki rumah, Buya Yahya menyampaikan bahwa kebutuhan pokok tetap menjadi prioritas. Jika dana yang dimiliki belum mencukupi untuk membeli hunian, maka tidak ada kewajiban untuk berkurban. Menurutnya, agama tidak memberatkan umat dalam hal yang belum mereka sanggupi.
“Kalau uangnya belum cukup untuk beli rumah, dan itu kebutuhan utama, ya utamakan dulu rumahnya. Kurban itu bukan wajib bagi orang yang belum mampu,” kata Buya Yahya dalam penjelasannya.
Buya Yahya juga menekankan pentingnya tidak memaksakan diri untuk berkurban jika kondisi belum memungkinkan. Sebaliknya, ia mengajak umat untuk tetap menjaga semangat ibadah kurban dengan menabung secara perlahan dari jauh hari agar tahun depan bisa ikut berpartisipasi tanpa mengorbankan kebutuhan primer.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bahwa kurban adalah bentuk syukur, bukan beban. Apabila belum bisa menyembelih kambing atau sapi, cukup dengan memperkuat niat dan menyiapkan diri agar ke depan dapat berkurban dengan hati yang lapang dan rezeki yang mencukupi.
Dengan penjelasan tersebut, umat Islam diharapkan bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait ibadah kurban. Keutamaan kurban memang besar, tetapi dalam Islam, kebutuhan pokok seperti tempat tinggal tetap didahulukan jika situasi belum memungkinkan. (*)