• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Serba-serbi

Punya Duit Nanggung, Haruskah Kurban atau Beli Rumah Dulu?

Keuangan lagi nanggung, pilih punya rumah, atau kurban dulu, begini baiknya menurut Buya Yahya.

Nugroho P.
Last updated: Mei 27, 2025 12:06 pm
Nugroho P.
Mei 27, 2025
Share
3 Min Read
Buya Yahya (albahjah Cianjur)
SHARE

MENJELANG Idul Adha 2025, sebagian umat Islam dihadapkan pada dilema: memilih berkurban atau menyisihkan dana untuk kebutuhan mendesak seperti membeli rumah. Dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, hal ini menjadi pertanyaan penting, khususnya bagi mereka yang sedang menabung untuk hunian pertama.

Di Indonesia, berkurban dengan sapi atau kambing sudah menjadi tradisi yang kuat setiap Hari Raya Idul Adha. Namun, di sisi lain, kepemilikan rumah adalah kebutuhan pokok yang juga memerlukan perencanaan dan pengorbanan keuangan jangka panjang.

Pertanyaan mengenai prioritas ini sempat disampaikan oleh seorang jamaah kepada KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya dalam sebuah kajian, seperti dikutip dari kanal YouTube @buyayahyaofficial pada Selasa (27/5/2025). Jamaah tersebut mengaku memiliki dana, tetapi masih belum cukup untuk membeli rumah, dan sedang mempertimbangkan apakah dana itu sebaiknya digunakan untuk kurban.

Buya Yahya menanggapi pertanyaan tersebut dengan tenang dan bijaksana. Ia menjelaskan bahwa hukum berkurban menurut mayoritas ulama, seperti dalam mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, adalah sunnah muakkadah—artinya sangat dianjurkan namun tidak wajib. Hanya mazhab Hanafi yang menyatakan kurban wajib bagi yang mampu.

Dalam kondisi belum memiliki rumah, Buya Yahya menyampaikan bahwa kebutuhan pokok tetap menjadi prioritas. Jika dana yang dimiliki belum mencukupi untuk membeli hunian, maka tidak ada kewajiban untuk berkurban. Menurutnya, agama tidak memberatkan umat dalam hal yang belum mereka sanggupi.

“Kalau uangnya belum cukup untuk beli rumah, dan itu kebutuhan utama, ya utamakan dulu rumahnya. Kurban itu bukan wajib bagi orang yang belum mampu,” kata Buya Yahya dalam penjelasannya.

Buya Yahya juga menekankan pentingnya tidak memaksakan diri untuk berkurban jika kondisi belum memungkinkan. Sebaliknya, ia mengajak umat untuk tetap menjaga semangat ibadah kurban dengan menabung secara perlahan dari jauh hari agar tahun depan bisa ikut berpartisipasi tanpa mengorbankan kebutuhan primer.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bahwa kurban adalah bentuk syukur, bukan beban. Apabila belum bisa menyembelih kambing atau sapi, cukup dengan memperkuat niat dan menyiapkan diri agar ke depan dapat berkurban dengan hati yang lapang dan rezeki yang mencukupi.

Dengan penjelasan tersebut, umat Islam diharapkan bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait ibadah kurban. Keutamaan kurban memang besar, tetapi dalam Islam, kebutuhan pokok seperti tempat tinggal tetap didahulukan jika situasi belum memungkinkan. (*)

TAGGED:buya yahyaceramah buya yahyaidul adhaidul adha 2025kurbanuang nanggung
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Warga Tuban didatani aparat gabungan setelah bendera One Piece dikibarkan di atap rumahnya.
Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan
Agustus 3, 2025
Eks Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adriyanto
Jenderal TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Bogor
Agustus 3, 2025
Gubernur Dorong Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah Jateng
Agustus 3, 2025
Megawati Tegur Keras PDIP Jateng: Jangan Lagi Memalukan Saya!
Agustus 2, 2025
Wamentan Ajak Peternak Ubah Kotoran Sapi Jadi Energi Terbarukan
Agustus 2, 2025

Trending Minggu Ini

Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP
Juli 31, 2025
Eks Wali Kota Semarang Dituntut 6 Tahun, Hak Politik Dicabut
Juli 30, 2025

Berita Terkait

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meninjau lokasi kebakaran di Jalan Pesanggrahan Raya, Kelurahan Mlatibaru, Kota Semarang, Jumat (25/7) sore.
Serba-serbi

Agustina Janjikan Rp40 Juta untuk Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Tewaskan 5 Orang

R. Izra
Serba-serbi

Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar Digelar Mulai Agustus, Ini Cara Ikutnya

Nugroho P.
Serba-serbi

Akar Bajakah, Warisan Hutan Kalimantan, Benarkah Berkhasiat?

Nugroho P.
Serba-serbi

Mau Bayar Tiket Kereta di Indomaret? Begini Cara Mudah dan Praktisnya

Nugroho P.
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?