ISU jual beli pulau kembali mencuat setelah beredarnya informasi bahwa beberapa pulau kecil di wilayah Indonesia bagian timur ditawarkan melalui situs asing dengan status “dapat dimiliki pribadi”. Pulau-pulau tersebut bahkan dilengkapi dengan harga jual dan informasi pengembangan pariwisata, seolah tidak berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
Misalnya keberadaan lima pulau di Indonesia yang sempat masuk dalam situs asing Private Island Online. Kebetulan pulau-pulau ini tidak berpenghuni dengan luasan yang hanya berkisar di puluhan hektar meter persegi. Pulau-pulau itu diantaranya;
1. Pulau Tojo Una-Una di Sulawesi Tengah
Pulau yang dikelilingi laut biru jernih di wilayah perairan Teluk Tomini ini terlihat sangat cantik dan indah. View alamnya yang indah, sangat mungkin dijadikan resort ekslusif atau hunian sangat eklusif meskipun akses untuk sampai ke Tojo Una-Una ini tidak mudah, karena membutuhkan transportasi pribadi dengan infrastruktur yang pribadi pula. Pulau ini ditawarkan di situs dengan nilai jual seharga Rp18 miliar.
2. Pulau Gili Nanggu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lokasi pulau Gili Nanggu cukup dekat dengan Lombok. Pulau ini sempat viral lantaran ditawarkan ke investor asing. Lokasinya yang strategis menjadikan Harga jual yang ditawarkan di situs tersebut mencapai Rp30 miliar. Harga tersebut lengkap dengan akses pantai pribadi, izin pembangunan dan dermaga kecil.
3. Pulau Kelor, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pulau Kelor dikenal dengan keindahan view sunset yang ikonik, dan pasir putih pantainya yang halus. Lokasinya yang cukup strategis dekat dengan Labuan Bajo, pulau ini ditawarkan untuk dijual atau disewa jangka Panjang oleh pihak swasta dengan estimasi Harga mencapai Rp25-40 miliar. Harga yang variative tergantung luas dan izinnya, mengingat pulau ini masuk dalam Kawasan konservasi.
4. Pulau Ayam, Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau
Pulau ini dijual oleh pemilik lamanya karena tidak sanggup merawat. Meskipun ada pemiliknya, pulau ini juga tidak berpenghuni dan juga tanpa bangunan. Pulau Ayam terkenal sebagai pulau yang sangat privat dengan daratan yang luas dikelilingi hutan bakau. Oleh pemilik, harga pulau ini ditawarkan sebesar Rp12 miliar nego tipis.
5. Pulau Panjang, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Oleh pemilik, Pulau Panjang ini awalnya dimanfaatkan sebagai lahan konservasi. Pulau ini dilempar ke pasar property di situs asing dengan harga Rp22 miliar. Pemilik pulau sempat membantah jika pulau itu dijual. Mengingat pulau tersebut merupakan Kawasan hutan dan masuk Kawasan konservasi.
Sebelumnya juga ramai diberitakan bahwa laman situs daring https://www.privateislandsonline.com memajang informasi penjualan tiga pulau di Indonesia. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
Situs Private Online itu juga memasang informasi penjualan properti selancar di Pulau Sumba, NTT, Pulau Seliu dekat Pulau Belitung, dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terkait isu jual beli pulau yang belakangan kembali mencuat dan meresahkan publik. Puan menyoroti pentingnya penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia guna mencegah penyalahgunaan atau alih fungsi kawasan pulau secara ilegal.
“Terkait hal-hal jual beli pulau, tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali. Bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau, kami juga sudah berkoordiasi dan meminta pemerintah mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia,” tegas Puan usai membuka Sidang Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, DPR telah meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi guna memastikan semua pulau di Indonesia tercatat dengan jelas secara administratif, serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah, kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai apa adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia,” Lukas politisi PDI-Perjuangan itu.
Lalu kapan kita bisa beli pulau itu ya? Mungkin kalua sudah kaya kali ya? Pertanyaannya, seberapa kaya anda untuk dapat membeli pulau-pulau tersebut? Jawabnya???
(*)