• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pendidikan & Budaya

Puan Minta Penjelasan Menbud soal Hari Kebudayaan Nasional: Jangan Eksklusif, Harus Milik Semua

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober menuai sorotan dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait kebudayaan tak boleh menimbulkan kontroversi dan harus mewakili seluruh elemen bangsa secara inklusif.

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2025 5:56 pm
T. Budianto
Juli 15, 2025
Share
2 Min Read
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti keputusan pemerintah yang menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Ia meminta Kementerian Kebudayaan memberikan penjelasan terbuka agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar serta argumentasinya terkait hal tersebut,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).

Menurut Puan, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat universal dan lintas generasi, sehingga tidak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu atau diklaim secara eksklusif. Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik, apalagi menyangkut identitas kebangsaan, harus berlandaskan nilai inklusif dan kejelasan argumentatif.

“Karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas zaman dan lintas generasi, maka tidak bisa hanya berdasarkan kepentingan tertentu. Harus dijelaskan secara menyeluruh,” ucap Puan.

Transparansi

Ia juga menegaskan pentingnya menjauhkan aspek kebudayaan dari potensi perpecahan sosial akibat keputusan yang tidak dikomunikasikan secara terbuka. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar masyarakat memahami dan menerima keputusan tersebut.

“Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Menteri Kebudayaan harus menjelaskan dasar penetapan Hari Kebudayaan ini dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan jatuh pada 17 Oktober berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025.

Fadli Zon menyebutkan, pemilihan tanggal itu merujuk pada momen penting 17 Oktober 1951 ketika Presiden Soekarno menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika melalui PP Nomor 66 Tahun 1951.

Namun, penetapan ini menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan karena dinilai belum melibatkan partisipasi publik secara luas. Puan pun berharap pemerintah mengedepankan dialog dan keterbukaan agar Hari Kebudayaan Nasional benar-benar mencerminkan kebersamaan dalam keberagaman budaya Indonesia. (*)

TAGGED:fadli zonhari kebudayaan nasionalpuan maharani
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Gubernur Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program cek kesehatan gratis dan program Speling di Temanggung, Selasa (15/7/2025). (humas pemprov)
4,6 Juta Warga Jateng Akses Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Speling
Juli 15, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data
Juli 15, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya (tengah) sedang menjelaskan kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI Surakarta. (humas kejati)
Tak Kapok Dipenjara 4 Tahun, Pimpinan LPEI Surakarta Kembali Terjerat Korupsi Rp81 Miliar
Juli 15, 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif
Juli 15, 2025
Mengenal Shella Bernadetha: “Middle Blocker” Idola, dari Lapangan Voli hingga Sorotan Media
Juli 15, 2025

Trending Minggu Ini

Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Juli 15, 2025
Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”
Juli 15, 2025
Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Bupati Dorong Lonjakan Wisatawan
Juli 15, 2025
Mentan Temukan Beras Oplosan, Begini Tips Agar Tak Salah Pilih
Juli 15, 2025
Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?
Juli 15, 2025

Berita Terkait

Nasional

Puan: Sekolah Rakyat Harus Jadi Pelengkap, Bukan Pesaing Sekolah Formal

T. Budianto
Politik

Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru

T. Budianto
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nasional

Puan Singgung Putusan MK 135 Menyalahi UUD

baniabbasy
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
Pendidikan & Budaya

Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?