NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti keputusan pemerintah yang menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Ia meminta Kementerian Kebudayaan memberikan penjelasan terbuka agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar serta argumentasinya terkait hal tersebut,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
Menurut Puan, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat universal dan lintas generasi, sehingga tidak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu atau diklaim secara eksklusif. Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik, apalagi menyangkut identitas kebangsaan, harus berlandaskan nilai inklusif dan kejelasan argumentatif.
“Karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas zaman dan lintas generasi, maka tidak bisa hanya berdasarkan kepentingan tertentu. Harus dijelaskan secara menyeluruh,” ucap Puan.
Transparansi
Ia juga menegaskan pentingnya menjauhkan aspek kebudayaan dari potensi perpecahan sosial akibat keputusan yang tidak dikomunikasikan secara terbuka. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar masyarakat memahami dan menerima keputusan tersebut.
“Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Menteri Kebudayaan harus menjelaskan dasar penetapan Hari Kebudayaan ini dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan jatuh pada 17 Oktober berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025.
Fadli Zon menyebutkan, pemilihan tanggal itu merujuk pada momen penting 17 Oktober 1951 ketika Presiden Soekarno menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika melalui PP Nomor 66 Tahun 1951.
Namun, penetapan ini menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan karena dinilai belum melibatkan partisipasi publik secara luas. Puan pun berharap pemerintah mengedepankan dialog dan keterbukaan agar Hari Kebudayaan Nasional benar-benar mencerminkan kebersamaan dalam keberagaman budaya Indonesia. (*)