NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keputusan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen patut diapresiasi dan harus dimanfaatkan sebagai momentum mempercepat reformasi sistem peradilan di Indonesia.
“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurut Puan, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga tegaknya supremasi hukum.
“Kebijakan ini merupakan ikhtiar memperkuat pilar peradilan nasional, dan diharapkan mampu mendorong profesionalisme serta independensi hakim dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Puan menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim melalui kebijakan fiskal ini seharusnya sejalan dengan penguatan integritas dan transparansi. Ia menegaskan, gaji besar harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan etika, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Integritas harus lahir dari sistem etik yang ketat, pengawasan yang independen, dan keberanian untuk menindak pelanggaran secara tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.
Pembenahan Sistem
Ia pun menekankan bahwa reformasi peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, langkah ini harus menjadi bagian dari pembenahan sistem hukum secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.
“Kebijakan ini harus dibarengi dengan penguatan peran Komisi Yudisial (KY), keterbukaan LHKPN para hakim, serta audit perilaku dan putusan-putusan peradilan secara berkala dan independen,” terang Puan.
Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya pendidikan etika dan antikorupsi sejak tahap rekrutmen calon hakim. Mutasi hakim juga, menurutnya, harus dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan bebas dari praktik transaksional.
“Penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan itu penting, tetapi keseimbangan antara insentif dan sistem pengawasan harus dijaga, agar semangat memperkuat integritas tidak hanya jadi slogan,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Di sisi lain, Puan memastikan bahwa DPR RI memiliki komitmen kuat untuk mengawal reformasi hukum, termasuk dalam hal implementasi kebijakan kenaikan gaji hakim ini.
“DPR RI akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan kebijakan ini dan mendorong perubahan menyeluruh dalam sistem peradilan, agar menyentuh hingga ke akar persoalan,” pungkasnya. (*)