NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dalam melindungi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan ditahan otoritas Myanmar.
Puan menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi setiap WNI, terutama yang berada di wilayah konflik. “Negara tidak boleh abai. Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib dilindungi dan kalau perlu dievakuasi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/7).
Pernyataan Puan tersebut menanggapi laporan mengenai seorang selebgram Indonesia yang ditahan karena dituduh mendanai kelompok pemberontak di Myanmar. Puan menekankan bahwa DPR telah meminta pemerintah untuk mencari tahu keberadaan WNI tersebut dan memastikan keselamatannya.
“Kami sudah meminta agar pemerintah segera turun tangan, mencari dan melindungi WNI yang kabarnya masih harus dievakuasi dari Myanmar,” tambah Puan.
Tanggung Jawab Negara
Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap WNI adalah tanggung jawab konstitusional negara, terlebih bila mereka berada di situasi berisiko tinggi.
Sebelumnya, isu ini juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri, Senin (30/6). Abraham menyampaikan bahwa WNI tersebut berusia 33 tahun dan merupakan seorang konten kreator.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, ia ditahan atas dugaan pelanggaran imigrasi.
“Orangnya masih muda, seumuran saya. Dia hanya selebgram yang suka bikin konten, tapi dituduh mendanai pemberontakan. Saya berharap bisa ada upaya diplomasi untuk amnesti atau deportasi saja,” kata Abraham dalam rapat.
DPR berharap langkah cepat dari pemerintah, termasuk pendekatan diplomatik, agar WNI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan aman. (*)