NARAKITA, BANDUNG – Program pendidikan karakter Pancawaluya di Jawa Barat yang mengadopsi metode barak militer mendapat sorotan tajam dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Program ini diterapkan kepada siswa dengan alasan penguatan karakter, namun pendekatan yang dilakukan justru menuai kritik terkait standarisasi dan dampaknya terhadap peserta.
Jasra Putra, Komisioner KPAI, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa persoalan dalam program tersebut. Dari hasil pengawasan, KPAI mencatat bahwa belum ada standar baku dalam penyelenggaraan program, seperti panduan teknis, petunjuk pelaksanaan, dan standar operasional prosedur yang jelas. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan pelaksanaan di dua lokasi berbeda, yaitu Purwakarta dan Lembang.
“Perbedaan tersebut mencakup struktur program, ketersediaan sarana dan prasarana, rasio peserta dan pembina, serta metode pengajaran mata pelajaran sekolah yang tidak seragam. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas hasil program secara keseluruhan,” ujar Jasra dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (16/5).
Selain itu, KPAI juga menemukan bahwa sebagian peserta program tidak mengetahui alasan mereka ditempatkan di barak militer. Beberapa siswa bahkan mengaku hanya menerima instruksi tanpa mendapatkan penjelasan yang memadai. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam pemilihan peserta program.
Menurut Jasra, sebagian besar siswa yang mengikuti program ini berasal dari latar belakang kebiasaan merokok, sering membolos, atau terlibat tawuran. Namun, ada pula sekitar 6,7% siswa yang mengaku tidak mengetahui alasan mereka mengikuti program tersebut. Lebih parahnya lagi, pemilihan peserta tidak dilakukan berdasarkan asesmen psikolog profesional, melainkan hanya melalui rekomendasi guru Bimbingan Konseling (BK).
Kritik lain datang terkait ancaman yang diterima siswa. Ada laporan bahwa mereka yang menolak mengikuti program ini akan terancam tidak naik kelas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program lebih berfokus pada pendekatan koersif ketimbang pembinaan karakter secara holistik.
Menanggapi temuan tersebut, KPAI meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera mengevaluasi program pendidikan karakter Pancawaluya ini. Menurut Jasra, perlu dilakukan pembaruan model program dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak serta melibatkan peran orang tua, sekolah, dan lingkungan secara aktif.
“Pemerintah daerah juga harus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perubahan perilaku peserta, baik selama program berlangsung maupun setelah selesai. Hal ini penting agar perubahan karakter yang diharapkan dapat bertahan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Jasra.
KPAI juga mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi kinerja lembaga layanan perlindungan anak, sehingga program pendidikan karakter tidak mengabaikan aspek hak anak. Keterlibatan stakeholder dalam perumusan program juga dinilai penting agar tidak ada lagi metode pendidikan yang justru mengancam kesejahteraan siswa.