NARAKITA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau: Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, kembali ke pangkuan Provinsi Aceh.
Keputusan Prabowo ini menganulir keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang sebelumnya memberikan empat pulau tersebut ke Sumatra Utara (Sumut).
Mendagri Tito Karnavian adalah pejabat yang diorbitkan Joko Widodo (Jokowi).
Sementara, Gubernur Sumatra Utara (Sumut) saat ini, Bobby Nasution, adalah menantu dari Jokowi.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki, mengambil keputusan adalah masuk ke wilayah administratif Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Sebelumnya diberitakan, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Bukan kali saja Presiden Prabowo menganulir keputusan pejabat jajarannya yang mempunyai kedekatan dengan Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menganulir mutasi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan), Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Letjen Kunto yang belum lama menjabat sebagai Pangkogabwilhan dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus SUbiyanto, setelah ayahnya, Tri Sutrisno, bersuara meminta Gibran Rakabuming Raka diamzulkan dari kursi Wakil Presiden.
Panglima TNI adalah orang dekat Jokowi, yang kerap disebut sebagai ‘Geng Solo’, karena kedekatannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. (*)