Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
šŸ”„ HOT NEWS
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
Ā© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan

Polisi yang menjadi korban calo seleksi masuk CPNS kejaksaan bersaksi di persidangan yang digelar di PN Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 3:04 pm
R. Izra
Mei 7, 2025
Share
1 Min Read
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Tipikor Semarang menyidangkan kasus calo seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan di Jawa Tengah dengan terdakwa Moch Baiquni Justicia Rahman.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (6/5/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi yang menjadi korban penipuan. Salah satu saksi merupakan seorang polisi.

“Saksinya ada yang polisi, dia tertipu saat mendaftarkan keluarganya,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agus Sunaryo, Rabu (7/5/2025).

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, terdakwa Baiquni yang meruakan ASN kejaksaan telah menyalahgunakan jabatannya untuk menipu masyarakat yang hendak mengikuti seleksi pegawai kejaksaan.

Berdasarkan dakwaan, modus terdakwa yakni menarik pungutan dan menjanjikan lolos peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2021.

Terdakwa mamatok tarif Rp120 juta hingga Rp200 juta kepada masing-masing korban. Sedikitnya ada enam korban yang melapor karena tak terima sudah membayar tapi tak lolos seleksi.

Dari enam korban, terdakwa berhasil mengumpulkan uang Rp929.000.000. Menurut informasi hasil punglinya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sanggup mengembalikan saat ditagih para korban.

Baiquni didakwa melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bai)

TAGGED:calon cpnskejari semarangpolisi korban calopolisi korban calon cpns kejaksaanpolisi tertipu calon cpns
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

T. Budianto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan TipikorĀ Semarang.Ā (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025).Ā (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?