NARAKITA, SURAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Renita mengumpulkan seluruh kepala SMPN Surakarta, Kamis (8/5/2025) di Balaikota. Dia menginstruksikan agar iuran kelulusan seluruh SMPN harus dikembalikan kepada wali murid serentak pada Jumat (9/5/2025) hari ini .
Dian Renita mengatakan telah memerintahkan seluruh kepala SMPN di Surakarta untuk langsung menghubungi panitia kegiatan pelepasan siswa yang terdiri dari orangtua siswa dan komite.
“Kami minta biaya pelepasan yang sudah dibayarkan orang tua kepada panitia kegiatan untuk dikembalikan kepada orang tua, dan ini harus didokumentasikan,” jelas Dian.
Dia juga mengatakan pelaksanaan pengembalian uang iuran oleh panitia kepada orang tua harus segera dilakukan dimulai besok Jumat 10 Mei 2025. Selain itu dia mewajibkan kepala sekolah untuk melaporkan seluruh hasilnya kepada Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
“Kami menghargai proses demokrasi di sekolah dan ini harus dilaksanakan,” kata dia.
Pengumpulan seluruh kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan tersebut terjadi setelah Wali Kota Solo Respati Ardi sidak ke SMP Negeri 7 Surakarta, Selasa (6/5/2025). Respati sidak setelah menerima banyak aduan masyarakat mengenai iuran wajib sebesar Rp280 ribu.
Iuran tersebut, sesuai surat yang viral di media sosial diperuntukkan untuk acara pelepasan atau wisuda siswa. Respati saat itu meminta uang tersebut segera dikembalikan.
“Kami tidak melarang adanya acara wisuda, tapi mohon sekolah lebih kreatif dalam fund raising, bisa menggaet sponsor atau melibatkan swasta,” kata dia.
Karena menurut Respati aduan paling banyak dalam sepekan terakhir adalah tentang pendidikan. Lebih khusus lagi terkait iuran kelulusan siswa.
“Kami mohon mengutamakan skala prioritas yang tidak membebani. SMP rentan protes, harus segera dikembalikan nggih,” ujar eks Ketum BPC HIPMI Surakarta itu. (*)