• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

33 preman yang ditangkap Polda Jateng dalam Operasi Aman Candi 2025 terafiliasi dengan 11 ormas, termasuk Pagar Nusa dan Squad Nusantara.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2025 12:32 pm
R. Izra
Juni 5, 2025
Share
4 Min Read
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025.

916 preman tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 711 kasus yang masuk dalam laporan polisi.

33 tersangka dari 916 orang yang ditangkap disebut polisi terafiliasi dengan 11 organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pagar Nusa (PN) yang selama ini diketahui merupakan pencak silat-nya Nahdlatul Ulama (NU).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio meyebutkan ke-11 ormas yang diduga terafiliasi dengan 33 preman yang ditangkap.

Ke-11 ormas tersebut, yakni Pemuda Pancasila (PP), GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSH Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.

Kombes Dwi menegaskan, akan menyelidiki lebih lanjut dugaan afiliasi para preman dengan ke-11 ormas tersebut.

“Bila ada bukti para ketua ormas itu memberi perintah atau menerima aliran dana dari aksi premanisme, tentu akan kami tindak,” ucapnya, saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, para tersangka yang ditangkap diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.

Mulai dari aksi premanisme, tawuran, penguasaan lahan secara ilegal, pungutan liar (pungli), hingga kekerasan fisik.

Kata dia, Operasi Aman Candi 2025 menjadi langkah tegas Polda Jateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menekan praktik-praktik premanisme yang kerap terjadi di wilayah-wilayah rawan.

“Ratusan orang tersebut terlibat kasus berkedok preman atau bergaya preman,” katanya.

Selepas operasi tersebut, menurut Wakapolda tidak serta merta membuat kepolisian menghentikan tindakan premanisme atau kejahatan berkedok preman.

Pihaknya bakal terus melakukan penindakan terutama yang menganggu ketertiban masyarakat.

“Operasi preman tidak berhenti di sini. Pemberantasan premanisme bakal terus kita lakukan bersama tim Satgas yang melibatkan Kodam IV Diponegoro, Kejati dan Pemerintah Provinsi Jateng,” ujarnya.

Di sisi lain, Latif meminta anak buahnya jangan sampai menjadi beking atau pelindung bagi tindakan premanisme.

“Misal ada laporkan nanti kami libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman,” terangnya.

Kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus, Kudus 29 kasus, sisanya polres lainnya.

Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus.

Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.

Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Muslichah Setiasih menyebut, sebanyak 11 ormas yang terafiliasi kejahatan yang diungkap Polda Jateng di antaranya pernah melakukan audiensi dengan Kesbangpol.

Mereka melaporkan keberadaannya dan data legalitas sudah kami terima.

Jika ada oknum terlibat kejahatan kami kembalikan ke ketua ormasnya.

“Apabila ormas itu meresahkan dan jumlah (anggota) cukup besar maka kami bisa bekukan,” paparnya. (*)

TAGGED:operasi aman candi 2025ormas terafiliasi premanpolda jatengpreman terafiliasi ormas
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah menggelar kompetisi Jasirah Race 2025 pada 25–27 Juli 2025.
BI Jateng Gelar Jasirah Race 2025: Dorong Wisata Sejarah dan Digitalisasi Ekonomi
Juli 25, 2025
Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025).
SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri
Juli 25, 2025
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah
Juli 25, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat
Juli 25, 2025
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
Juli 25, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Juli 19, 2025
Gubernur Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif
Juli 19, 2025
Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!
Juli 19, 2025

Berita Terkait

Kericuhan berdarah mewarnai ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Daerah

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

R. Izra
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?