NARAKITA, SEMARANG – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025.
916 preman tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 711 kasus yang masuk dalam laporan polisi.
33 tersangka dari 916 orang yang ditangkap disebut polisi terafiliasi dengan 11 organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pagar Nusa (PN) yang selama ini diketahui merupakan pencak silat-nya Nahdlatul Ulama (NU).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio meyebutkan ke-11 ormas yang diduga terafiliasi dengan 33 preman yang ditangkap.
Ke-11 ormas tersebut, yakni Pemuda Pancasila (PP), GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSH Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.
Kombes Dwi menegaskan, akan menyelidiki lebih lanjut dugaan afiliasi para preman dengan ke-11 ormas tersebut.
“Bila ada bukti para ketua ormas itu memberi perintah atau menerima aliran dana dari aksi premanisme, tentu akan kami tindak,” ucapnya, saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, para tersangka yang ditangkap diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.
Mulai dari aksi premanisme, tawuran, penguasaan lahan secara ilegal, pungutan liar (pungli), hingga kekerasan fisik.
Kata dia, Operasi Aman Candi 2025 menjadi langkah tegas Polda Jateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menekan praktik-praktik premanisme yang kerap terjadi di wilayah-wilayah rawan.
“Ratusan orang tersebut terlibat kasus berkedok preman atau bergaya preman,” katanya.
Selepas operasi tersebut, menurut Wakapolda tidak serta merta membuat kepolisian menghentikan tindakan premanisme atau kejahatan berkedok preman.
Pihaknya bakal terus melakukan penindakan terutama yang menganggu ketertiban masyarakat.
“Operasi preman tidak berhenti di sini. Pemberantasan premanisme bakal terus kita lakukan bersama tim Satgas yang melibatkan Kodam IV Diponegoro, Kejati dan Pemerintah Provinsi Jateng,” ujarnya.
Di sisi lain, Latif meminta anak buahnya jangan sampai menjadi beking atau pelindung bagi tindakan premanisme.
“Misal ada laporkan nanti kami libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman,” terangnya.
Kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus, Kudus 29 kasus, sisanya polres lainnya.
Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus.
Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.
Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Muslichah Setiasih menyebut, sebanyak 11 ormas yang terafiliasi kejahatan yang diungkap Polda Jateng di antaranya pernah melakukan audiensi dengan Kesbangpol.
Mereka melaporkan keberadaannya dan data legalitas sudah kami terima.
Jika ada oknum terlibat kejahatan kami kembalikan ke ketua ormasnya.
“Apabila ormas itu meresahkan dan jumlah (anggota) cukup besar maka kami bisa bekukan,” paparnya. (*)