NARAKITA, TANGERANG SELATAN— Laporan permintaan evakuasi ular di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ternyata hanya akal-akalan semata. Tiga petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel yang datang dengan perlengkapan lengkap, malah dijadikan perantara penagih utang pinjaman online oleh pihak pelapor.
Insiden tak lazim ini membuat petugas lapangan dibuat bingung sekaligus geram. Mereka yang berangkat karena panggilan darurat justru dijebak untuk menghubungi seseorang yang berstatus sebagai debitur pinjol.
“Kami sudah sempat konfirmasi ke Ketua RT dan cek ulang pelapor. Tapi justru pelapor meminta kami menyampaikan agar si pemilik rumah segera membayar pinjaman,” kata Komandan Regu Damkar Tangsel, Darus Salam, dalam unggahan akun Instagram resmi @tangselsiaga, Selasa (17/6).
Awalnya, laporan tersebut diterima melalui telepon dengan klaim bahwa seekor ular masuk ke dalam rumah warga. Petugas yang menerima laporan langsung mengerahkan tim kecil untuk merespons dengan cepat.
Namun setibanya di lokasi, mereka tidak menemukan tanda-tanda keberadaan ular. Setelah koordinasi dengan pihak RT dan menghubungi kembali pelapor, fakta mengejutkan terungkap: pelapor meminta mereka menyampaikan tagihan hutang.
“Sungguh tak etis dan tidak pada tempatnya. Ini bukan hanya main-main, tapi mencoreng nama baik dan fungsi utama petugas pemadam,” tegas Darus.
Pihak Damkar menyatakan bahwa mereka tidak bisa dijadikan alat untuk urusan pribadi, apalagi menyangkut sengketa hutang. Hal ini dianggap sebagai tindakan manipulatif yang bisa merugikan banyak pihak.
Darus juga menilai tindakan pelapor termasuk bentuk penghinaan terhadap profesi penyelamat.
“Kami hadir untuk membantu warga yang benar-benar dalam kondisi darurat. Bukan untuk menjalankan perintah debt collector,” ujarnya.
Dampak dari laporan palsu ini dinilai sangat serius. Selain membuang waktu dan energi, potensi keterlambatan pertolongan di tempat lain sangat besar jika laporan darurat disalahgunakan.
Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel kini memperketat alur penerimaan laporan. Warga yang ingin meminta bantuan wajib menyertakan identitas lengkap, lokasi akurat, serta bukti visual berupa foto atau video.
“Kita sekarang menerapkan SOP yang lebih ketat, semua data pelapor akan dicatat dan diverifikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Darus.
Sementara itu, platform Tangsel Siaga yang mengelola call center darurat 112, mengingatkan bahwa panggilan palsu bisa dikenai sanksi hukum. Mereka menegaskan, prank atau laporan fiktif sangat merugikan masyarakat luas.
“Panggilan darurat bukan untuk dipermainkan. Ini soal nyawa, keselamatan, dan bantuan nyata,” tulis pernyataan resmi Tangsel Siaga.
Call center 112 sendiri merupakan layanan bebas pulsa yang aktif 24 jam. Namun sumber dayanya terbatas, sehingga setiap laporan harus dipastikan keakuratannya.
Pihak Damkar berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan ini. Kesadaran bersama diperlukan agar petugas dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan yang tidak perlu.
Laporan palsu semacam ini bukan hanya gangguan teknis, tapi juga menunjukkan kurangnya empati terhadap sesama. Dalam kondisi darurat, setiap detik sangat berarti. (*)