NARAKITA, JAKARTA – Pemerintah berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 500 Megawatt (MW) setidaknya dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.
Seiring hal itu PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) akan turut mengembangkan PLTN.
Pertamina RNE berencana mendirikan PLTN di Pulau Sumatra dan Kalimatan.
Ditargetkan, jaringan listrik tenaga nuklir sudah masuk jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2032-2033.
Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Usaha Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2035.
Untuk PLTN di Sumatra target kapasitasnya 250 MW dan Kalimantan sebesar 250 MW.
Direktur Utama Pertamina NRE John Anis mengatakan, pihaknya tertarik ikut menggarap proyek PLTN itu.
Apalagi, hal ini bisa mendorong kontribusi Pertamina NRE dalam proyek pemerintah.
“Iya [berminat] karena kan kami juga ingin selalu berkontribusi. Kami kan gitu. Apapun juga yang diharapkan oleh pemerintah yang ada di RUPTL, apalagi kami sebagai bagian dari [perusahaan] energi baru dan terbarukan,” kata John di Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini.
Kendati demikian, John mengatakan, semua keputusan ada di tangan pemerintah.
Artinya, jika pemerintah memang menghendaki bekarja sama dengan Pertamina NRE, maka pihaknya juga terbuka.
Hal ini termasuk potensi bergabungnya Pertamina NRE dalam pembangunan PLTN, apakah masuk di hulu atau di hilir.
“Tentu saja nanti pemerintah yang memutuskan, apakah [Pertamina NRE] akan berkolaborasi dengan PLN atau lainnya, tidak masalah,” kata John.
Lebih lanjut, John menuturkan, pihaknya melakukan kajian ihwal nuklir, baik dari teknologi yang digunakan, lokasi pengembangan PLTN, maupun sumber energi yang akan digunakan.
Hal ini seiring dengan upaya pemerintah yang masih menyiapkan regulasi pengembangan PLTN.
Adapun, sejumlah negara yang dipelajari oleh Pertamina NRE terkait pengimplementasian PLTN, yaitu Rusia, China, Kanada, Swiss, dan Amerika Serikat (AS).
“Jadi dari pemerintah membahas regulasinya, dari kami mencari teknologinya macam-macam mau dari mana,” ucap John.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan terkait pengolahan uranium atau thorium sebagai bahan baku PLTN di Kalimantan.
Adapun, potensi energi nuklir berupa uranium atau thorium itu ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar 24.112 ton.
Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya masih menata perizinan di wilayah usaha radioaktif tersebut.
Sebab, pemberian izin usaha pertambangan, apalagi uranium atau thorium harus ketat.
Oleh karena itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pun dilibatkan.
Yuliot pun mengatakan, pihaknya saat ini terus mempelajari penggunaan teknologi untuk PLTN tersebut yang bakal menggunakan konsep small modular reactor (SMR) sebagaimana di China dan Rusia. (*)