Jumat, 20 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah
Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 3:14 pm
T. Budianto
Juni 20, 2025
Share
2 Min Read
KORUPSI BUMD CILACAP: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya (depan) saat menjelaskan kasus korupsi BUMD Cilacap. (bae)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri (AM) terseret dalam pusaran korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya mengungkap peran tersangka Awaluddin dalam kasus tersebut.

Menurutnya, tersangka Awaluddin saat menjabat Sekda Cilacap pada 2022–2024 dan Pj Bupati Cilacap 2023–2024, berperan aktif memuluskan rencana pembelian tanah yang berujung pidana itu. Tersangka diketahui turut melakukan lobi-lobi dengan pimpinan PT Rumpun Sari Antan selaku perusahaan penjual tanah.

“Tersangka melakukan pertemuan-pertemuan, mambahas jual beli tanah tersebut,” ungkap Lukas, Rabu (18/6). Tersangka, katanya, telah melakukan pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur. Dalam hal ini, pengadaan tanah hanya dilakukan dengan skema kerja sama.

Berdasarkan penelusuran, penyidik menduga tersangka Awaluddin turut menikmati aliran dana korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha. “Iya, diduga begitu, tersangka turut menikmati,” ungkap Lukas.

Kerugian Negara

Namun, pihak kejaksaan belum berkenan membeberkan berapa jumlah uang yang dinikmati atau diduga mengalir ke Awaluddin yang merupakan calon bupati gagal dalam Pilkada Cilacap 2024 itu. Lukas mengatakan, kerugian keuangan negara yang timbul karena skandal kasus korupsi ini ditaksir mencapai Rp237 miliar.

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan uang yang telah dikeluarkan PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD untuk membeli lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan. Transaksi tersebut sudah dibayar lunas, tetapi pembeli tak bisa menguasainya karena saat ini tanah-tanah tersebut masih dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.

Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam. “Saat ini tanah-tanah tersebut masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro,” jelasnya. (bae)

TAGGED:kejati jatengkorupsi aset BUMD Cilacap
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah
Juni 20, 2025
Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Juni 20, 2025
Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Juni 20, 2025
Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Juni 20, 2025
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Juni 20, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?