NARAKITA.ID, SEMARANG- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri (AM) terseret dalam pusaran korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya mengungkap peran tersangka Awaluddin dalam kasus tersebut.
Menurutnya, tersangka Awaluddin saat menjabat Sekda Cilacap pada 2022–2024 dan Pj Bupati Cilacap 2023–2024, berperan aktif memuluskan rencana pembelian tanah yang berujung pidana itu. Tersangka diketahui turut melakukan lobi-lobi dengan pimpinan PT Rumpun Sari Antan selaku perusahaan penjual tanah.
“Tersangka melakukan pertemuan-pertemuan, mambahas jual beli tanah tersebut,” ungkap Lukas, Rabu (18/6). Tersangka, katanya, telah melakukan pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur. Dalam hal ini, pengadaan tanah hanya dilakukan dengan skema kerja sama.
Berdasarkan penelusuran, penyidik menduga tersangka Awaluddin turut menikmati aliran dana korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha. “Iya, diduga begitu, tersangka turut menikmati,” ungkap Lukas.
Kerugian Negara
Namun, pihak kejaksaan belum berkenan membeberkan berapa jumlah uang yang dinikmati atau diduga mengalir ke Awaluddin yang merupakan calon bupati gagal dalam Pilkada Cilacap 2024 itu. Lukas mengatakan, kerugian keuangan negara yang timbul karena skandal kasus korupsi ini ditaksir mencapai Rp237 miliar.
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan uang yang telah dikeluarkan PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD untuk membeli lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan. Transaksi tersebut sudah dibayar lunas, tetapi pembeli tak bisa menguasainya karena saat ini tanah-tanah tersebut masih dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.
Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam. “Saat ini tanah-tanah tersebut masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro,” jelasnya. (bae)