NARAKITA, SEMARANG – Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar menangis saat membacakan nota pembelaan atas tuntutan kasus korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025).
Ia tak kuasa menahan sedih ketika menjelaskan kondisi hidupnya saat ini. Rachmat mengaku menderita terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan Alwin Basri.
“Saya menderita secara psikis, akibat…,” suara Rachmat tersendat seiring dengan suara sesenggukan.
“…akibat permasalahan hukum yang terjadi,” lanjutnya sambil menyeka air mata.
Suara Rachmat terdengar timbul tenggelam. Apalagi dia mengikuti sidang secara daring dari tahanan dan masih proses menjalani pengobatan.
Dia berharap proses persidangannya segera rampung, sehingga bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan menjalani kehidupan dengan normal.
“Harapan saya bisa berkumpul dengan istri, anak, dan cucu-cucu, dan bisa melanjutkan usaha lagi,” ujarnya.
Rachmat berjanji berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga berencana mengisi masa-masa tuanya untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi banyak orang.
“Saya ingin menggunakan sisa waktu untuk kegiatan sosial yang bermanafaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam sidang tersebut, Rachmat juga mengungkapkan kondisinya yang sedang sakit-sakitan. Ia sedang berjuang melawan berbagai penyakit di tubuhnya.
“Saya sekit, hipertensi, kolesterol, diabetes, harus injeksi empat kali sehari, saya menderita sarap kejepit kronis, gangguan prostat juga kambuh,” ujarnya.
Rachmat tidak secara terang mengakui kesalahannya. Dia hanya menyatakan bakal mematuhi hukum yang berlaku.
Sisi lain, penasihat hukum terdakwa Rachmat meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.
Dalam perkara ini, Rachmat didakwa menyuap Mbak Ita dan Alwin Basri senilai Rp1,75 miliar sebagai bentuk terima kasih karena telah diberi pekerjaan pengadaan meja kursi sekolah di Kota Semarang senilai Rp20 miliar. (bai)