Jumat, 13 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pengerukan Sedimentasi Sungai Jadi Mitigasi Bajir Rob di Demak
Pemenang Babak Play-Off Penentu Ditunggu Tim Bertabur Bintang di Perempat Final Soekarno Cup 2025
Kebumen vs Magelang, Perebutkan Tiket Terakhir ke Perempat Final Soekarno Cup 2025
Cetak Sejarah di Yonex Ladies Golf Tournament 2025, Aiki Takano Jadi Juara Termuda Sepanjang Gelaran
Elite PDIP Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto, Ganjar: Semangat!
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar menangis, menyesal telah menyuap eks-Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita).

R. Izra
Last updated: Juni 11, 2025 4:28 pm
R. Izra
Juni 11, 2025
Share
2 Min Read
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar menangis saat membacakan nota pembelaan atas tuntutan kasus korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025).

Ia tak kuasa menahan sedih ketika menjelaskan kondisi hidupnya saat ini. Rachmat mengaku menderita terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan Alwin Basri.

“Saya menderita secara psikis, akibat…,” suara Rachmat tersendat seiring dengan suara sesenggukan.

“…akibat permasalahan hukum yang terjadi,” lanjutnya sambil menyeka air mata.

Suara Rachmat terdengar timbul tenggelam. Apalagi dia mengikuti sidang secara daring dari tahanan dan masih proses menjalani pengobatan.

Dia berharap proses persidangannya segera rampung, sehingga bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan menjalani kehidupan dengan normal.

“Harapan saya bisa berkumpul dengan istri, anak, dan cucu-cucu, dan bisa melanjutkan usaha lagi,” ujarnya.

Rachmat berjanji berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga berencana mengisi masa-masa tuanya untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Saya ingin menggunakan sisa waktu untuk kegiatan sosial yang bermanafaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Rachmat juga mengungkapkan kondisinya yang sedang sakit-sakitan. Ia sedang berjuang melawan berbagai penyakit di tubuhnya.

“Saya sekit, hipertensi, kolesterol, diabetes, harus injeksi empat kali sehari, saya menderita sarap kejepit kronis, gangguan prostat juga kambuh,” ujarnya.

Rachmat tidak secara terang mengakui kesalahannya. Dia hanya menyatakan bakal mematuhi hukum yang berlaku.

Sisi lain, penasihat hukum terdakwa Rachmat meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Dalam perkara ini, Rachmat didakwa menyuap Mbak Ita dan Alwin Basri senilai Rp1,75 miliar sebagai bentuk terima kasih karena telah diberi pekerjaan pengadaan meja kursi sekolah di Kota Semarang senilai Rp20 miliar. (bai)

TAGGED:penyuap mbak ita menangispenyuap mbak ita menyesalpenyuap menangissidang mbak ita semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pengerukan Sedimentasi Sungai Jadi Mitigasi Bajir Rob di Demak
Juni 12, 2025
Pemenang Babak Play-Off Penentu Ditunggu Tim Bertabur Bintang di Perempat Final Soekarno Cup 2025
Juni 12, 2025
Kebumen vs Magelang, Perebutkan Tiket Terakhir ke Perempat Final Soekarno Cup 2025
Juni 12, 2025
Cetak Sejarah di Yonex Ladies Golf Tournament 2025, Aiki Takano Jadi Juara Termuda Sepanjang Gelaran
Juni 12, 2025
Elite PDIP Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto, Ganjar: Semangat!
Juni 12, 2025

Berita Terkait

Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Kriminalitas dan Hukum

Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?