• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar menangis, menyesal telah menyuap eks-Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita).

R. Izra
Last updated: Juni 11, 2025 4:28 pm
R. Izra
Juni 11, 2025
Share
2 Min Read
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar menangis saat membacakan nota pembelaan atas tuntutan kasus korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025).

Ia tak kuasa menahan sedih ketika menjelaskan kondisi hidupnya saat ini. Rachmat mengaku menderita terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan Alwin Basri.

“Saya menderita secara psikis, akibat…,” suara Rachmat tersendat seiring dengan suara sesenggukan.

“…akibat permasalahan hukum yang terjadi,” lanjutnya sambil menyeka air mata.

Suara Rachmat terdengar timbul tenggelam. Apalagi dia mengikuti sidang secara daring dari tahanan dan masih proses menjalani pengobatan.

Dia berharap proses persidangannya segera rampung, sehingga bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan menjalani kehidupan dengan normal.

“Harapan saya bisa berkumpul dengan istri, anak, dan cucu-cucu, dan bisa melanjutkan usaha lagi,” ujarnya.

Rachmat berjanji berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga berencana mengisi masa-masa tuanya untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Saya ingin menggunakan sisa waktu untuk kegiatan sosial yang bermanafaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Rachmat juga mengungkapkan kondisinya yang sedang sakit-sakitan. Ia sedang berjuang melawan berbagai penyakit di tubuhnya.

“Saya sekit, hipertensi, kolesterol, diabetes, harus injeksi empat kali sehari, saya menderita sarap kejepit kronis, gangguan prostat juga kambuh,” ujarnya.

Rachmat tidak secara terang mengakui kesalahannya. Dia hanya menyatakan bakal mematuhi hukum yang berlaku.

Sisi lain, penasihat hukum terdakwa Rachmat meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Dalam perkara ini, Rachmat didakwa menyuap Mbak Ita dan Alwin Basri senilai Rp1,75 miliar sebagai bentuk terima kasih karena telah diberi pekerjaan pengadaan meja kursi sekolah di Kota Semarang senilai Rp20 miliar. (bai)

TAGGED:penyuap mbak ita menangispenyuap mbak ita menyesalpenyuap menangissidang mbak ita semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

LPK JIDS menggelar seremoni pelepasan pemberangkatan perdana driver profesional ke Negeri Sakura, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (1/8/2025).
Lepas Keberangkatan Perdana Driver Profesional ke Jepang, JIDS: Butuh 10.000 Tiap Tahun
Agustus 2, 2025
Polisi mengamankan gerbong Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang anjlok di wialyah Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8/2025).
Kereta Api Ekskutif Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, DJKA Singgung soal Korban
Agustus 2, 2025
Sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Banjarnegara menerima penghargaan Lomba Resensi Berbasis Koleksi Perpustakaan yang diserahkan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di SMAN 1 Banjarnegara.
Pelajar Juara Lomba Resensi Buku Koleksi Perpusda Banjarnegara Terima Penghargaan
Agustus 2, 2025
Pergantian Sekjen Gerindra dari Ahmad Muzani ke Sugiono di pribadi Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat 1 Agustus 2025. (Instagram/@ahmadmuzani2)
Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Muzani, Berikut Susunan Pengurus Baru DPP Gerindra
Agustus 2, 2025
Pemprov Gaspol Atasi Krisis Hunian: 17.510 Rumah Siap Ditangani Tahun Ini
Agustus 1, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Tsunami Rusia Berpotensi Hantam Indonesia, BNPB Minta Pantai Dikosongkan Dulu
Juli 30, 2025
Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa
Juli 28, 2025

Berita Terkait

Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Kriminalitas dan Hukum

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

R. Izra
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kriminalitas dan Hukum

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Eks Cawabup Purbalingga Divonis 1,5 Tahun Bui

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Eks Wali Kota Semarang Dituntut 6 Tahun, Hak Politik Dicabut

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?