Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Pengusaha Akui Biasa Beri Uang Tip ke Lurah dan Camat di Semarang, Berapa?

Pengusaha di Semarang mengakui biasa memberi tip untuk camat dan lurah di Semarang. Hal ini terungkap saat sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 9:30 pm
R. Izra
Mei 6, 2025
Share
2 Min Read
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengusaha jasa konstruksi mengaku biasa memberi uang tip kepada lurah dan camat di Kota Semarang ketika sedang mengurus proyek-proyek di kelurahan maupun kecamatan.

Fakta itu terungkap di sidang lanjutan perkara korupsi Pengadilan Tipukor Semarang, Senin (5/5/2025) dengan terdakwa Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) Wali Kota Semarang dan suaminya, Alwin Basri.

Pengusaha pemilik PT Dwi Berkah Insan Mandiri, Gatot Sunarto mengatakan, setiap menggarap proyek ada banyak potongan fee, bahkan untuk proyek setingkat kecamatan dan kelurahan.

“Istilahnya memberi tanda terima kasih untuk PPK (pejabat pembuat komitmen), itu biasa,” tuturnya.

PPK untuk proyek di kecamatan merupakan camat, sementara di kelurahan adalah lurah. “Proyek-proyek yang saya kerjakan PPK-nya camat dan lurah,” jelasnya.

Pada 2023-2024, perusahaan Gatot menggarap 35 paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Candisari. Semuanya ada pemberian uang tip.

Saksi lain, Direktur PT Hayuning Karya Bhagawadgita, Agung Sugiyarto juga mengungkap hal serupa. Ia juga mengakui ada pemberian tip setiap mengurus proyek di kelurahan dan kecamatan Kota Semarang.

“Setahu saya memang, apa ya, tanda jasa, gitu. Hanya sebatas untuk pembuatan kontrak kepada PPK kelurahan maupun kecamatan,” bebernya.

Pada 2023-2024, perusahaan Agung menggarap puluhan paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Gayamsari dan Kecamatan Semarang Selatan. Nominal uang tip beragam.

“Ya sebagai ongkos jilid, biasanya Rp1 juta sampai Rp3 juta,” akunya.

Selain uang tip untuk lurah dan camat, para pengusaha di Semarang dipatok membayar commitment fee yang diduga duitnya mengalir ke Mbak Ita dan Alwin.

Berdasarkan dakwaan, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar dari hasil pengondisian proyek-proyek penunjukan langsung di kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang.

Selain itu, keduanya juga melakukan korupsi dengan modus lain. Jika ditotal, Mbak Ita dan Alwin menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp9 miliar. (*)

TAGGED:pengusaha akui beri tips camat dan lurahsidang korupsi mbak itasidang mbak ita semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

T. Budianto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?