Kamis, 22 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Pengusaha Akui Biasa Beri Uang Tip ke Lurah dan Camat di Semarang, Berapa?

Pengusaha di Semarang mengakui biasa memberi tip untuk camat dan lurah di Semarang. Hal ini terungkap saat sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 9:30 pm
R. Izra
Mei 6, 2025
Share
2 Min Read
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengusaha jasa konstruksi mengaku biasa memberi uang tip kepada lurah dan camat di Kota Semarang ketika sedang mengurus proyek-proyek di kelurahan maupun kecamatan.

Fakta itu terungkap di sidang lanjutan perkara korupsi Pengadilan Tipukor Semarang, Senin (5/5/2025) dengan terdakwa Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) Wali Kota Semarang dan suaminya, Alwin Basri.

Pengusaha pemilik PT Dwi Berkah Insan Mandiri, Gatot Sunarto mengatakan, setiap menggarap proyek ada banyak potongan fee, bahkan untuk proyek setingkat kecamatan dan kelurahan.

“Istilahnya memberi tanda terima kasih untuk PPK (pejabat pembuat komitmen), itu biasa,” tuturnya.

PPK untuk proyek di kecamatan merupakan camat, sementara di kelurahan adalah lurah. “Proyek-proyek yang saya kerjakan PPK-nya camat dan lurah,” jelasnya.

Pada 2023-2024, perusahaan Gatot menggarap 35 paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Candisari. Semuanya ada pemberian uang tip.

Saksi lain, Direktur PT Hayuning Karya Bhagawadgita, Agung Sugiyarto juga mengungkap hal serupa. Ia juga mengakui ada pemberian tip setiap mengurus proyek di kelurahan dan kecamatan Kota Semarang.

“Setahu saya memang, apa ya, tanda jasa, gitu. Hanya sebatas untuk pembuatan kontrak kepada PPK kelurahan maupun kecamatan,” bebernya.

Pada 2023-2024, perusahaan Agung menggarap puluhan paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Gayamsari dan Kecamatan Semarang Selatan. Nominal uang tip beragam.

“Ya sebagai ongkos jilid, biasanya Rp1 juta sampai Rp3 juta,” akunya.

Selain uang tip untuk lurah dan camat, para pengusaha di Semarang dipatok membayar commitment fee yang diduga duitnya mengalir ke Mbak Ita dan Alwin.

Berdasarkan dakwaan, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar dari hasil pengondisian proyek-proyek penunjukan langsung di kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang.

Selain itu, keduanya juga melakukan korupsi dengan modus lain. Jika ditotal, Mbak Ita dan Alwin menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp9 miliar. (*)

TAGGED:pengusaha akui beri tips camat dan lurahsidang korupsi mbak itasidang mbak ita semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mei 22, 2025
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Mei 22, 2025
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?