• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

R. Izra
Last updated: Mei 25, 2025 9:18 pm
R. Izra
Mei 25, 2025
Share
2 Min Read
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, hingga pertengahan Mei 2025, telah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar kepada 567 ormas.

Taj Yasin mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah untuk menggunakannya secara bertanggung jawab. Sehingga, berdampak langsung bagi masyarakat.

Terbaru, Pemprov Jateng menyalurkan dana hibah kepada 14 ormas yang kali ini diprioritaskan untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.

Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan. Di antara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.

Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng, Muslichah Setiasih mengatakan ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda.

Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.

“Jadi Ormas penerima dana hibah tak asal-asalan. Harus memenuhi syarat,” kata Muslichah dalam jeterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, penerima dana hibah harus diproses pada tahun sebelumnya melalui e-planning dan e-budgeting. Eksistensi keberadaan ormas dan kemanfatannya jadi salah satu dasar pemberian dana hibah.

Akan ada seleksi berkas yang masuk. Setelah lolos verifikasi, maka dana bisa dicairkan.

Tak berhenti disitu, penggunaan dana dari pemerintah ini juga wajib dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban (LPj). Bahkan pengawasan juga dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran.

“Tidak semata dihibahkan begitu saja. Verifikasi berkas, eksistensi ormas (dicek). LPj juga wajib,” tegasnya.

Sementara pengawasan penggunaan hibah dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), karena dana hibah bersumber dari APBD.

Masyarakat luas juga bisa berpartisipasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan ormas, sehingga apabila ada penyalahgunaan, dapat dilaporkan kepada Pemprov. (bai)

TAGGED:dana hibadana hibah pemprov jateng untuk ormashibah ormas pemprov jatengormaspemprov jateng
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

ilustrasi rumah kebakaran
5 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Semarang, Termasuk Ibu Hamil
Juli 25, 2025
Puan Pastikan DPR Kawal Isu Strategis Bangsa
Juli 24, 2025
Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS
Juli 24, 2025
Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat.
BEM Undip Ungkap Kondisi Munas di Padang Tak Kondusif, ‘Disusupi’ Pejabat hingga BIN
Juli 24, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Juli 19, 2025
Gubernur Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif
Juli 19, 2025
Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!
Juli 19, 2025

Berita Terkait

Kericuhan berdarah mewarnai ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Daerah

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

R. Izra
Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq Aoraqi.
Nasional

Ketua BEM Undip Terima Ancaman Pembunuhan saat Munas BEM SI Kerakyatan

R. Izra
Ketua dan Wakil Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi dan Khayimas Atha Chisbaini.
Terkini

Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’

R. Izra
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?