NARAKITA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menggelar program pemeriksaan kesehatan gratis secara nasional bagi seluruh pelajar dari tingkat dasar hingga menengah. Program ini dijadwalkan mulai bergulir pada Agustus 2025, menyasar siswa sekolah umum, madrasah, hingga pesantren.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan penyakit menular dan gangguan kesehatan sejak dini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kesehatan siswa harus dijaga ketat selama masa pendidikan agar proses belajar tak terganggu.
“Kami ingin anak-anak Indonesia belajar dengan kondisi tubuh yang sehat. Kalau ada keluhan, langsung diperiksa dan ditangani sebelum masuk asrama atau sekolah,” ucap Menkes dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025), melalui Info Publik Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek kesehatan seperti pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan gigi, mata, tekanan darah, jantung, dan juga tes darah. Semua prosedur ini dilakukan secara gratis.
Sebelumnya, program serupa telah diterapkan pada siswa sekolah rakyat dan masyarakat umum. Hingga pertengahan Juli, lebih dari 12 juta warga telah memperoleh manfaat dari layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini. Untuk segmen pelajar, Kemenkes menargetkan capaian hingga 53,8 juta siswa dari sekitar 282 ribu satuan pendidikan.
“Jumlah penduduk kita 280 juta. Kalau hanya mengandalkan 10 ribu Puskesmas, tidak akan cukup. Maka kami turun langsung ke sekolah agar jangkauan pemeriksaan lebih luas,” lanjut Menkes.
Tentang Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar
Program CKG untuk pelajar akan memeriksa siswa usia 7–17 tahun yang duduk di bangku SD, SMP, SMA, serta satuan pendidikan berbasis keagamaan seperti madrasah dan pesantren. Kegiatan ini menjadi upaya untuk menemukan dan menangani gangguan kesehatan secara dini.
Tujuan utamanya antara lain mendeteksi anemia, masalah penglihatan (rabun jauh), infeksi TBC, gangguan kesehatan mental, kelainan darah seperti thalassemia, serta perilaku merokok pada remaja.
Syarat Peserta
Agar dapat mengikuti program ini, siswa diwajibkan memenuhi sejumlah syarat berikut:
-
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas sah (KTP/pelajar).
-
Pendaftaran dilakukan oleh orang tua atau wali melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau akun resmi WhatsApp Kementerian Kesehatan.
-
Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif minimal sebulan sebelumnya.
Jenis Pemeriksaan Berdasarkan Usia
Program ini menyesuaikan pemeriksaan berdasarkan jenjang pendidikan dan usia siswa:
-
SD (7–12 tahun): Pemeriksaan gigi, telinga, mata, tinggi-badan, TBC, gula darah, dan skrining perilaku merokok untuk kelas atas.
-
SMP (13–15 tahun): Selain pemeriksaan dasar, siswi kelas 9 juga akan mendapat skrining HPV dan thalassemia.
-
SMA (16–17 tahun): Hampir sama dengan SMP, namun skrining HPV hanya dilakukan pada siswi jenjang SMP.
Waktu dan Lokasi Pemeriksaan
Pemeriksaan berlangsung bertahap mulai Agustus 2025. Lokasi pelaksanaan berada di sekolah masing-masing, dikoordinasikan oleh petugas Puskesmas setempat dengan dukungan dinas kesehatan dan guru UKS.
Pihak sekolah akan menjadwalkan kegiatan sesuai kesiapan masing-masing, dengan pengawasan langsung dari tenaga medis. Hasil pemeriksaan akan diunggah secara digital melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, dan juga tersedia lewat akun WhatsApp resmi milik Kemenkes.
Hasil Dapat Dipantau Orang Tua
Orang tua siswa dapat mengakses hasil pemeriksaan dalam bentuk rapor kesehatan digital. Informasi ini akan mencakup status gizi, kondisi organ penting, hingga catatan tindak lanjut jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan.
Dengan peluncuran program ini, pemerintah berharap kualitas kesehatan generasi muda Indonesia meningkat signifikan, serta meminimalkan potensi putus sekolah akibat masalah kesehatan. (*)