• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku

PDI Perjuangan kembali mengkritik keras proses hukum terhadap Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, yang dinilai janggal dan sarat nuansa politis. Vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap PAW DPR dinilai belum menyentuh akar persoalan karena sang buronan utama, Harun Masiku, belum juga tertangkap.

T. Budianto
Last updated: Juli 28, 2025 12:11 am
T. Budianto
Juli 28, 2025
Share
2 Min Read
BERI KETERANGAN: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan kantor pusat DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memicu respons keras dari internal partai. Mereka menilai putusan 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tidak mencerminkan keadilan hukum dan sarat politisasi.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut Hasto dijadikan tumbal politik karena berbeda sikap dengan kekuasaan. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Harun Masiku, yang disebut sebagai otak utama dalam perkara ini.

“Kalau memang ingin tegakkan hukum, maka kejar aktor utamanya, yakni Harun Masiku. Jangan jadikan Mas Hasto sebagai korban dari rekayasa hukum yang dipolitisasi,” tegas Djarot saat menghadiri peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7).

Menurut Djarot, selama persidangan tak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Hasto. Bukti hanya bersumber dari percakapan WhatsApp dan keterangan sepihak. Ia bahkan menyebut proses persidangan itu lebih layak disebut “pengadilan politik”.

“Pak Sekjen jadi tahanan politik hanya karena menyuarakan sikap berbeda. Ini bukan soal hukum murni, tapi bentuk pembungkaman,” ujarnya.

Djarot juga mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk tidak membiarkan hukum dijadikan alat menekan lawan politik.

Langkah Hukum

Menanggapi vonis tersebut, penasihat hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan. Mereka masih menunggu salinan resmi putusan untuk mempersiapkan langkah banding.

“Kami menghormati proses pengadilan, tetapi tetap akan menggunakan hak hukum Mas Hasto untuk mencari keadilan. Kami menolak keras politisasi hukum,” ujar Ronny.

Seperti diketahui, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah karena dianggap terlibat dalam upaya menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan PAW Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Kritik PDIP menambah sorotan terhadap lambannya pencarian Harun Masiku, yang sejak awal 2020 menghilang tanpa jejak meski disebut memiliki peran kunci dalam skandal politik tersebut. (*)

TAGGED:hasto kristiyantomegawati soekarniputripdip
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp10,3 Triliun
Juli 28, 2025
Sport Tourism Dongkrak Ekonomi, Pemprov Genjot Event Lari di Tiap Daerah
Juli 28, 2025
Ekraf Lokal Makin Mendunia, DPR Minta Distributor Dukung Produk Anak Bangsa
Juli 28, 2025
PAN Jateng Bidik 10 Kursi Senayan, Konsolidasi hingga Tingkat Desa
Juli 28, 2025
PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku
Juli 28, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025

Berita Terkait

Nasional

PDIP Siap Gelar Kongres 2025, Mandat Penuh Masih di Tangan Megawati

T. Budianto
Wacana moratorium pembangunan IKN terus menguat. Wakil Ketua DPR RI dari Partai Nasdem Saan Mustopa yang mengusulkan itu dan menyarankan agar Wapres Gibran berkantor di IKN. dok.
Nasional

Nasdem Wacanakan Moratorium Pembangunan IKN

baniabbasy
Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
Nasional

Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI

baniabbasy
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Nasional

BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?