NARAKITA, JAKARTA – Ingin pasang listrik di rumah baru atau renovasi total? Pastikan Anda tahu dulu biaya resminya. Mulai Mei 2025, tarif pasang listrik prabayar PLN sudah ditetapkan, dan besarannya tergantung pada daya listrik yang Anda pilih.
Menariknya, pemasangan listrik baru saat ini makin mudah dengan pilihan listrik prabayar — sistem token yang bisa Anda isi ulang kapan saja, mirip seperti pulsa ponsel.
Pasang Listrik, Siapkan Budget Mulai dari Rp 421 Ribu
Berdasarkan regulasi yang masih berlaku, yaitu Permen ESDM No. 27 Tahun 2017, pelanggan yang mengajukan sambungan baru dikenakan biaya penyambungan sesuai kapasitas daya listrik. Hingga saat ini, belum ada aturan baru yang menggantikannya.
Berikut adalah rincian biaya pemasangan listrik prabayar PLN terbaru Mei 2025:
Daya 450 watt: Rp 421.000
Daya 900 watt: Rp 843.000
Daya 1.300 watt: Rp 1.218.000
Daya 2.200 watt: Rp 2.062.000
Daya 3.500 watt: Rp 3.391.500
Jangan Lupa Biaya Tambahan
Selain biaya penyambungan, pelanggan juga perlu membayar:
Token perdana listrik (termasuk Pajak Penerangan Jalan)
Sertifikat Laik Operasi (SLO) — wajib untuk memastikan instalasi listrik Anda aman
Cek Perkiraan Biaya Langsung dari Aplikasi PLN
Tak ingin repot menghitung sendiri? Anda bisa memanfaatkan fitur “Simulasi Biaya” di aplikasi PLN Mobile. Masukkan data seperti daya yang dibutuhkan dan lokasi, maka sistem akan langsung memberi estimasi biaya yang harus dibayar.
Praktis, transparan, dan bisa diakses langsung dari ponsel Anda. Pastikan Anda memasang listrik secara legal dan aman, karena selain mematuhi aturan, ini juga menjamin kenyamanan rumah Anda ke depannya.
Sudah tahu ingin pasang daya berapa? (Anugrah Al Ghazali)