NARAKITA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus masalah Papua, dan berkantor di Bumi Cendrawasih.
Prabowo yang menugaskan Gibran menyelesaikan masalah Papua langsung mendapat respons negatif dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Juru Bicara OPM, Sebby Sambom, menyangsikan kapasitas Gibran untuk bisa menyelesaikan konflik di Papua.
“Apa kualifikasinya untuk selesaikan masalah di Papua? Tidak mungkin berhasil. Percuma,” cetus Sebby.
Sebby Sembom, menegaskan apa pun keputusan pemerintah pusat soal Papua akan berakhir percuma selama perundingan tidak dilakukan.
Menurutnya, dengan mengedepankan operasi militer, justru pemerintah Indonesi mendorong percepatan untu Papua merdeka.
“Agar benang kusut permasalahan di Papua terurai, apalagi yang terkait keamanan, pemerintah Indonesia harus berunding dengan perwakilan OPM. Jika tidak, masalah akan semakin rumit,” kata Sebby menegaskan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).
Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus secara resmi dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
Lanjutnya, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.
Sebelumnya, penugasan serupa pernah dilakukan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma’ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengingatkan bahwa penugasan tersebut juga memiliki risiko politik yang perlu diperhitungkan.
Bila Gibran nantinya berhasil, maka Prabowo berpotensi dikenang sebagai bapak pembangunan dan penegak HAM di Papua.
Sebaliknya, jika gagal, kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat bisa jadi runtuh.
Sekretariat Komnas HAM Papua memberikan sejumlah catatan kritis Gibran atas tugas ini.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan penugasan terhadap Gibran bukan hal yang baru dan sudah dilakukan oleh Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin.
Frits menyarankan agar Gibran terlebih dahulu mengevaluasi kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang telah dibentuk.
Frits menyarankan Gibran untuk membentuk tim yang diisi oleh para pakar untuk membantunya dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan di Papua.
Menurutnya, para pakar ini harus berasal dari beragam disiplin ilmu, seperti sosial, kesehatan, pendidikan hingga agama.
Ia mengingatkan pemilihan tim percepatan pembangunan Papua tidak dilakukan demi kepentingan politis ataupun citra semata. (*)