Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Oknum Ormas GRIB Jaya Diburu Polisi, Rusak Aset KAI di Semarang

Penyidik Polda Jawa Tengah memburu pelaku lain di kasus perusakan properti KAI di Kota Semarang yang pelakunya melibatkan anggota ormas GRIB Jaya.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:40 am
R. Izra
Mei 20, 2025
Share
2 Min Read
Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya.
Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Penyidik Polda Jawa Tengah memburu pelaku lain di kasus perusakan properti KAI di Kota Semarang yang pelakunya melibatkan anggota ormas GRIB Jaya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pihaknya telah menetapkan 4 anggota GRIB sebagai tersangka.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya,” tegasnya, Senin (19/5/2025).

Kombes Dwi menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang berkedok ormas atau kelompok apapun.

“Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” imbuhnya.

Kombes Dwi mengatakan, pengungkapan kasus perusahan properti ini merupakan tindak lanjut atas pelaporan KAI yang merasa dirugikan akibat ulah sekelompok ormas GRIB Jaya.

Kejadian perusakan bermula pada Juli 2024 saat PT KAI Daop IV Semarang menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal.

Namun, pada Desember 2024, sekelompok orang berormas GRIB Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin. Empat tersangka terlibat dalam aksi tersebut.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi.

Sedangkan dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah alat komunikasi, dokumen surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang, serta satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan. (*)

TAGGED:diburu polisigrib jaya diburu polisiormas grib jayarusak aset kai semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Juli 7, 2025
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Juli 7, 2025
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Juli 7, 2025
Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Juli 7, 2025
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Ilustrasi kantor pusat Google.
Kriminalitas dan Hukum

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?