Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Napi Money Laundry di Lapas Semarang Turut Dapat Diskon Hukuman

Narapidana tindak pidana pencucian uang atau money laundry turut mendapat tebaran diskon hukuman atau remisi khusus keagamaan Hari Raya Waisak.

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 3:53 pm
R. Izra
Mei 12, 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Seorang narapidana kasus tindak pidana pencucian uang atau money laundry di Lapas Kelas I Semarang mendapat diskon hukuman.

Napi kasus money laundry tersebut merupakan satu dari delapan napi yang mendapat pengurangan masa tahanan pada momen Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025).

“Dari delapan orang, enam orang merupakan terpidana kasus narkotika. Sedangkan sisanya merupakan terpidana kasus TPPU dan penipuan,” jelas Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso.

Lamanya pengurangan masa hukuman para napi tersebut berbeda-beda, mulai dari remisi 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Mardi mengatakan, yang mendapatkan remisi adalah napi yang sudah menunjukkan perubahan perilaku, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran di dalam Lapas.

“Pemberian remisi juga merupakan bagian dari prinsip pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Negara mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri utuk kembali ke masyarakat,” kata Mardi.

Mardi yang kini mendapat amanah sebagai Kakanwil Ditjenpas Jateng menuturkan, pemberian remisi memiliki dampak signifikan mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Lapas Semarang.

Dia berpesan kepada napi beragama Buddha untuk memaknai Hari Waisak menjadi refleksi memperbaiki diri menjadi individu yang lebih baik bertanggung jawab dan siap kembali ke masyarakat.

“Semua orang sudah mendapatkan takdir, yang merubah takdir adalah perbuatan baik dan doa. Yang mendapatkan remisi, targetnya tahun depan mendapat remisi lagi agar cepat kembali ke keluarga,” pesannya. (bai)

TAGGED:diskon hukumanhari raya waisaknapi money laundrynapi pencucian uangremisi khusus keagamaan
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Juli 7, 2025
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Terkini

Dukung Industri Hijau, Jateng Segera Bangun Dua PLTS Terapung

T. Budianto
Ilustrasi pesut mahakam sedang bermain di Sungai Mahakam, Kalimantan.
Terkini

Pesut Mahakam Satu-satunya Lumba-lumba Air Tawar di Indonesia Terancam Punah karena Tambang

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?