Rabu, Jul 9, 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Dorong Ekonomi Lokal, Pansus RPJMD Serap Masukan dari Kota Pekalongan
Budi Prakosa Resmi Jadi Pj Sekda Semarang, Ditantang Kendalikan 16 Ribu ASN dan Program Strategis
Rowo Jombor Disiapkan Jadi Destinasi Ekowisata Tahunan, Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan
UMKM Jateng Siap Mendunia, Dekranasda Genjot Pendampingan dan Digitalisasi
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Penyingkiran atau Malah Penyelamatan di Tengah Tuntutan Pemakzulan?
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Nama Denny Caknan Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita, Bapenda: Konsernya di Biayai Uang Pungli

Pejabat Bapenda Semarang mengungkap, konser Denny Caknan di Simpang Lima dibiayai uang pungli atas perintah Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita.

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2025 4:02 pm
R. Izra
Juli 9, 2025
Share
2 Min Read
Empat saksi, termasuk pejabat Bapenda Binawan Febriarto diperiksa sebagai saksi sidang Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (972025). (bae)
Empat saksi, termasuk pejabat Bapenda Binawan Febriarto diperiksa sebagai saksi sidang Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (972025). (bae)
SHARE

Konser Denny Caknan di Simpang Lima Dibiaya dari Pungli, Bapenda: Perintah Suami Mbak Ita

NARAKITA, SEMARANG – Nama artis Denny Caknan muncul dalam sidang perkara korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/7/2025).

“Untuk bayar Denny Caknan Rp161 juta diambil dari iuran kebersamaan,” jelas Pejabat Bapenda Kota Semarang, Binawan Febriarto.

Iuran kebersamaan merupakan istilah halus dari praktik pungli di Bapenda Kota Semarang. Seluruh pegawainya dipaksa iuran hingga terkumpul sekitar Rp1 miliar tiap tiga bulan.

Binawan menjelaskan, Denny Caknan menjadi artis utama acara “Semarak Simpang Lima Harmoni Keluarga Kita dan Gebyar Pemuda Hebat” di Simpang Lima Semarang pada 3 November 2023.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebenarnya sudah dianggarkan, tetapi dananya kurang karena mengundang artis yang tarifnya tidak sesuai budget.

Kata dia, Alwin Basri selaku suami Mbak Ita memerintahkan agar kekurangan dana, utamanya biaya artis, menjadi tanggung jawab Bapenda.

Lantas pejabat Bapenda menggunakan iuran kebersamaan para pegawai.

“Kami gunakan uang iuran untuk membayar Denny Caknan,” imbuh Binawan.

Saksi sidang lain, Anton Setyawan selaku event organizer acara di Simpang Lima mengaku telah menyelesaikan administrasi Denny Caknan.

“Saya bayarkan, Rp161 juta lebih dikit. Ada bukti tanda terimanya,” tegasnya.

Selain membayar artis, Anton juga ditunjuk sebagai pihak yang mengundang artis. Awalnya, menurut informasi yang ia terima, Mbak Ita dan Alwin Basri awalnya menghendaki untuk mengundang NDX A.K.A sebagai artis utama.

“Tapi waktu itu jadwal NDX padat,”katanya.

Anton sempat menawarkan alternatif untuk mengundang artis Happy Asmara. Namun, ternyata tawarannya tidak disetujui Mbak Ita. Setelah itu Anton mencari artis lain, disetujuilah Denny Caknan. (bae)

TAGGED:denny caknankonser denny cak nankonser denny cak nan dari uang punglikonser denny cak nan semarang uang punglikonser denny caknan semarangsidang korupsi mbak itauang pungli mbak ita
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Dorong Ekonomi Lokal, Pansus RPJMD Serap Masukan dari Kota Pekalongan
Juli 9, 2025
Budi Prakosa Resmi Jadi Pj Sekda Semarang, Ditantang Kendalikan 16 Ribu ASN dan Program Strategis
Juli 9, 2025
Rowo Jombor Disiapkan Jadi Destinasi Ekowisata Tahunan, Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan
Juli 9, 2025
UMKM Jateng Siap Mendunia, Dekranasda Genjot Pendampingan dan Digitalisasi
Juli 9, 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Penyingkiran atau Malah Penyelamatan di Tengah Tuntutan Pemakzulan?
Juli 9, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

T. Budianto
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’

R. Izra
Mantan Menteri BUMN yang juga dijuluki si 'Raja Media' Dahlan Iskan.
Kriminalitas dan Hukum

Raja Media Dahlan Iskan Tersangka Penggelapan, Pelapornya Jawa Pos

R. Izra
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?