NARAKITA, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap matan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Selasa (8/7/2015) hari ini.
Namun, hingga Selasa siang, pihak Nadiem disebut belum memberikan konfirmasi kehadirannya.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
“Sesuai jadwal begitu, tapi belum terinfo datang apa tidak,” ujar
Terpisah, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyebutkan bahwa pemeriksaan Nadiem ditunda hingga minggu depan.
“Tunda satu minggu,” ujar Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris.
Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa oleh penyidik pada 23 Juni 2025 lalu.
Seusai diperiksa selama 12 jam, Nadiem irit bicara terkait dengan pemeriksaan yang telah dijalaninya.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem saat itu.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, termasuk kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun ini. (*)