• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan

PP Muhammadiyah menegaskan menolak putusan MK soal pendidikan dasar gratis, dan sedang menimbang untuk mengajukan gugatan.

R. Izra
Last updated: Juni 4, 2025 11:02 am
R. Izra
Juni 4, 2025
Share
2 Min Read
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
SHARE

NARAKITA, JOGJA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, tak setuju atas putusan Mahmahkah Konsitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis untuk sekolah negeri dan swasta.

Kata dia, Muhammadiyah sedang menimbang untuk mengajukan judicial review atas putusan MK tersebut.

Muhammadiyah akan terlebih dahulu memantau pelaksanaan putusan MK sebelum memutuskan untuk mengajukan judicial review atau gugatan.

Haedar menegaskan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.

“Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujarnya di TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (3/6).

Haedar menegaskan, penolakan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang mendalam.

Haedar berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Haedar khawatir putusan MK itu dapat mematikan sekolah swasta.

Oleh karenanya, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya.”

“Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi pendidikan swasta, mengingat pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?

“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara,” tuturnya.

Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.

“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum.”

“Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya. (*)

TAGGED:muhammadiyah tolak putusan mkmuhammadiyah tolak putusan mk pendidikan dasar gratispendidikan dasar gratissekolah gratis
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp10,3 Triliun
Juli 28, 2025
Sport Tourism Dongkrak Ekonomi, Pemprov Genjot Event Lari di Tiap Daerah
Juli 28, 2025
Ekraf Lokal Makin Mendunia, DPR Minta Distributor Dukung Produk Anak Bangsa
Juli 28, 2025
PAN Jateng Bidik 10 Kursi Senayan, Konsolidasi hingga Tingkat Desa
Juli 28, 2025
PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku
Juli 28, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025

Berita Terkait

Nasional

PDIP Siap Gelar Kongres 2025, Mandat Penuh Masih di Tangan Megawati

T. Budianto
Mulyono, teman satu angkatan kuliah Jokowi di UGM, menyatakan tak ada jurusan-jurusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Terkini

Pengakuan Teman Kuliah Jokowi di UGM: Saya Tidak Tahu Ada Jurusan Teknologi Kayu, Skripsi Saya Ekonomi Manajemen

R. Izra
Daerah

Pimpin HNSI Jateng, Bambang Wuragil Angkat Isu Kesejahteraan Nelayan

T. Budianto
Sebuah rumah sakit di perbatasan Thailand-Kamboja porak poranda oleh serangan artileri pasukan Kamboja. Konflik antara Thailadn dan Kamboja akibat perebutan penguasaan wilayah Candi Preah Vihear, yang berada di puncak Pegunungan Dangrek (perbatasan antara Thailand dan Kamboja) ini meningkat.
Internasional

13 Warga Tewas Akibat Serangan Artileri Thailand Ke Kamboja

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?