Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tegas menyatakan lahan yang diduduki GRIB Jaya di Tangsel milik BMKG.

R. Izra
Last updated: Mei 26, 2025 10:21 am
R. Izra
Mei 26, 2025
Share
2 Min Read
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespon kasus lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduduki ormas GRIB Jaya.

Nusron memastikan, berdasarkan data di BPN yang berhak atas lahan tersebut adalah BMKG.

“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” ungkap Nusron saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).

Ia juga menambahkan, tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan tersebut.

“Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” tambahnya.

Sebelumnya, ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan tersebut dan mengeklaim bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah itu.

“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling, pada Jumat (23/5/2025).

Sebagai pihak yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melapor kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut. Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Kamis (22/5/2025).

Lahan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun yang lalu.

Namun, pembangunan terhambat akibat adanya gangguan keamanan di sekitarnya. (*)

TAGGED:bpn lahan bmkggrib jayamenteri atr/bpnnusron wahidsengketa lahan bmkg
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Juli 7, 2025
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Juli 7, 2025
Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Juli 7, 2025
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Juli 7, 2025
Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Terkini

Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta

T. Budianto
Terkini

Tanpa Tiket Masuk, Pengunjung Jateng Fair 2025 Naik 300 Persen

T. Budianto
Terkini

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

T. Budianto
Menteri HAM Natalius Pigai.
Terkini

Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?