• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi & Bisnis

Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun

Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang tengah berburu hunian. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 0 persen untuk pembelian rumah. Kebijakan ini dinilai ampuh mendorong daya beli dan mendukung pemulihan sektor properti nasional.

T. Budianto
Last updated: Juli 30, 2025 7:31 pm
T. Budianto
Juli 30, 2025
Share
2 Min Read
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya telah menyetujui perpanjangan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah.

Perpanjangan insentif ini sedang difinalisasi melalui perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan dijadwalkan berlaku hingga Desember 2025. “Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah setujui. Saat ini dalam proses perubahan PMK agar diperpanjang sampai Desember,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (29/7).

Kebijakan pembebasan PPN ini sebelumnya telah berlaku sejak awal 2025 melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025. Insentif diberikan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp2 miliar, dan berlaku sesuai waktu penyerahan unit rumah.

Jika serah terima dilakukan antara 1 Januari hingga 30 Juni, seluruh PPN ditanggung oleh pemerintah. Namun, untuk serah terima pada periode 1 Juli hingga 31 Desember, pemerintah hanya menanggung 50 persen PPN, sementara sisanya dibebankan kepada pembeli.

Surat Dukungan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut mendorong kelanjutan program tersebut. Ia menyatakan sudah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk dukungan agar kebijakan ini tetap berjalan.

“Doakan, saya sudah sampaikan surat kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani supaya PPN 0 persen dilanjutkan,” kata Maruarar, Selasa (1/7). Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sektor properti dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memiliki rumah pertama mereka. (*)

TAGGED:menkeupajak pembelian rumah
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Realisasi Dapur Gizi di Jateng Baru 12 Persen
Juli 31, 2025
Speling Jateng Deteksi Ribuan Warga Alami Gangguan Jiwa
Juli 31, 2025
Puan Ajak Legislator PDIP Siap Hadapi Revisi UU Pemilu 2029
Juli 31, 2025
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Kabar Duka dari PPP, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia
Juli 31, 2025
Ilustrasi gelombang tsunami. (grafis/tera)
BMKG Akhirnya Cabut Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempa Rusia, Pengungsi Kembali ke Rumah
Juli 31, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025

Berita Terkait

Ekonomi & Bisnis

Jateng-Inggris Jajaki Kerja Sama EBT, Pendidikan, dan Keamanan Siber

T. Budianto
Ekonomi & Bisnis

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

T. Budianto
Ekonomi & Bisnis

Jateng Tawarkan 15 Proyek Strategis di CJIBF 2025, Dorong Investasi Hijau dan Hilirisasi

T. Budianto
Ekonomi & Bisnis

Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?