Selasa, 1 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Jateng Jamin Tidak Ada PHK Bagi Honorer dan GTT Yang tidak Lolos CPNS
Jateng–Uni Eropa Tingkatkan Kerjasama Produksi Beras Rendah Karbon
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo

Menhub Dudy Purwagandhi tak ambil pusing, tetap tertibkan truk ODOL meski banyak ditentang dan didemo.

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 6:39 pm
R. Izra
Juni 29, 2025
Share
2 Min Read
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IG Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IG Kemenhub)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tampak masa bodoh dengan demo sopir truk di berbagai daerah yang menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam diskusi bersama pers di Jakarta pada Kamis (26/6/2025), Menhub menegaskan bahwa penanganan angkutan ODOL di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda.

Sebab, menurutnya, selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek, meliputi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga kerusakan infrastruktur jalan.

Menhub menuturkan pihaknya tahun ini tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL. Kemenhub hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas,” ujar Menhub dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi.

Pasalnya, Menhub memahami bahwa sebuah kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.

“Saya terbuka untuk diskusi, tapi bukan untuk menunda. Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, angkutan over dimension atau kelebihan dimensi, termasuk dalam kategori pidana di Pasal 277 dan bisa diproses secara hukum.

Sedangkan angkutan over koading atau kelebihan muatan, termasuk dalam pelanggaran administratif di Pasal 309 dan bisa dilakukan penilangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) yang juga pengusaha angkutan, Kyatmaja Lookman mengatakan, semua pengusaha angkutan pada dasarnya tidak ingin melakukan pelanggaran ODOL.

Menurutnya, dengan tidak melakukan pelanggaran, kondisi truk akan jadi lebih awet dan biaya perawatan pun akan jadi lebih murah.

Hanya saja ia mengaku kondisi pasar saat inilah yang memaksa para pengusaha angkutan nekat mengoperasikan truk ODOL.

“Asosiasi ini sebenarnya terbentuk karena kerinduan kita terhadap keselamatan. Kita pernah menandatangani komitmen untuk zero Over Loading dan kita nggak mundur dari itu,” ujarnya. (bae)

TAGGED:Menhub Dudy Purwagandhimenhub masa bodohmenhub tak peduli didemomenhub truk odolmenshub tetap tertibkan odol
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Juni 30, 2025
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Juni 30, 2025
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Juni 30, 2025
Jateng Jamin Tidak Ada PHK Bagi Honorer dan GTT Yang tidak Lolos CPNS
Juni 30, 2025
Jateng–Uni Eropa Tingkatkan Kerjasama Produksi Beras Rendah Karbon
Juni 30, 2025

Berita Terkait

Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
Terkini

Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?

R. Izra
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati
Politiik

PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

R. Izra
Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Terkini

Prabowo Singgung Kocok Ulang Posisi Menteri, Ancaman Serius bagi yang Tak Patuh, Siapa Tersingkir?

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?