Minggu, 8 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pemuda Desa Ciptakan Wayang Raksasa di Kuwondogiri, Jadi Ikon Budaya Tahun Baru Hijriyah
Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Menguak Tabir Korupsi Pembangunan Perumahan Punsae Ungaran, Begini Modusnya

Kejari Semarang mendalami dugaan korupsi kredit macet bank BUMN untuk pembangunan Perumahan Punsae Ungaran.

R. Izra
Last updated: Mei 31, 2025 5:22 pm
R. Izra
Mei 31, 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kejaksaan menerima laporan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit bank BUMN Cabang Semarang dalam proyek pembangunan rumah subsidi di Ungaran, Semarang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Agus Sunaryo membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Pihaknya bakal menelaah laporan. Jika terdapat bukti awal yang memadai, tidak menutup kemungkinan Kejari akan mendalami dugaan korupsi bank.

“Kami telaah dulu,” kata Agus.

Laporan tersebut dilayangkan seorang konsumen perumahan subsisi yakni Perumahan Punsae di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kuasa hukum konsumen, Ananta menduga ada permufakatan jahat berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan bank kepada PT ACK selaku pengembang perumahan.

Dalam proyek pembangunan Perumahan Punsae, bank tersebut telah memberikan fasilitas kredit Rp30 miliar untuk Kredit Pemilikan Lahan (KPL) dan Kredit Konstruksi BTN (KYG).

Saat ini status kredit PT ACK mengalami macet. Sisi lain, pembangunannya berhenti karena sejumlah masalah, seperti dugaan kekeliruan kajian analisis dampak lingkungan.

Patut diduga bank tersebut telah melakukan penyimpangan dalam proses pemberian kredit, melanggar prinsip kehati-hatian bank dalam memberikan fasilitas kredit kepada PT ACK.

Di mana, modusnya dengan menaikkan plafond pinjaman padahal status kredit PT ACK masih dalam keadaan macet dan telah jatuh tempo.

“Kemudian pihak bank kesulitan untuk melakukan eksekusi, serta banyak konsumen yang telah membayar lunas namun tidak mendapatkan haknya,” bebernya.

Laporan dugaan korupsi ini merupakan babak lanjut dari pengusutan masalah pembangunan unit rumah subsidi di Perumahan Punsae Ungaran.

Sebelumnya, pada April 2025, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruar Sirait meminta aparat mengusut dugaan penyelewengan rumah subsidi di Perum Punsae.

Pengembang diduga menjual rumah subsidi secara tunai, bukan melalui skema perbankan milik pemerintah sebagaimana seharusnya.

Polda Jateng pun menindaklanjuti, dan telah menetapkan mantan Direktur PT ACK sebagai tersangka. (bay)

TAGGED:bank bumnkerjari semarangkorupsi kredit macetkorupsi pembangunan perumahan punsae ungaranperumahan punsae ungaran
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pemuda Desa Ciptakan Wayang Raksasa di Kuwondogiri, Jadi Ikon Budaya Tahun Baru Hijriyah
Juni 8, 2025
Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Juni 8, 2025
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
Juni 8, 2025
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Juni 8, 2025
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Juni 7, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

T. Budianto
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?