NARAKITA, SEMARANG- Terdakwa korupsi Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) menyebut kesaksian Wing Wiyarso Poespojoedho Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, penuh kebohongan.
Pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7), mantan Wali Kota Semarang tersebut tidak terima dengan kesaksian Wing di persidangan yang dinilai tidak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi.
Mbak Ita menegaskan pernah menginstruksikan Wing untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku saat ada rekanan meminta pekerjaan dengan mencatut nama suaminya, Alwin Basri. Namun, di persidangan Wing memberi keterangan berbeda.
Wing mengatakan saat meminta arahan bagaimana menyikapi permintaan rekanan, Mbak Ita menjawab tidak tegas dan cenderung multitafsir. Sehingga ia mengartikan Mbak Ita menyuruhnya untuk membantu rekanan.
Langsung Menyerang
“Bu Ita menyampaikan “ngono wae kok ora ngerti” (begitu saja kok tidak tahu),” kata Wing. Mendengar pernyataan Wing, Mbak Ita langsung menyerang dengan kata-kata saat diberi kesempatan bicara oleh majelis hakim.
“Pak Wing ini kok penuh kebohongan. Tadi sudah disampaikan saran saya normatif gitu ya. Kemudian menyimpulkan kok kayak ngono,” kata Mbak Ita. Meskipun begitu, Wing tetap kekeh pada pendapatnya. Dia menegaskan memberi keterangan berdasarkan apa yang ia tahu.
Dalam sidang itu, Wing blak-blakan menyebut didatangi tiga pebisnis utusan Alwin Basri. Tiga kolega suami Mbak Ita bernama Martono, Kapendi, dan Zulkifli, meminta pekerjaan di Disbudpar.
Dari tiga orang rekanan Alwin, hanya Zulkifli yang diberi pekerjaan, itu pun jumlahnya terbatas karena menurut Wing kinerjanya tidak maksimal. Ternyata, keputusan Wing berdampak terhadap sikap atasannya. “Pak Alwin dan Bu Ita menjadi agak keras ke saya,” tuturnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi. (bae)