NARAKITA, SEMARANG- Drama rumah tangga mewarnai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Mantan Wali Kota Hevearita G Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, mengaku marah besar terhadap suaminya, Alwin Basri, karena secara diam-diam menerima kunjungan Indriyasari, Kepala Bapenda, di rumah pribadinya saat ia tidak ada.
“Agak emosi saya, ada perempuan datang ke rumah saat saya tidak ada. Perempuan cantik, lagi,” kata Mbak Ita dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7).
Kunjungan itu tidak pernah dikomunikasikan oleh Indriyasari alias Iin, yang secara struktural merupakan bawahan langsung Mbak Ita saat menjabat wali kota. Hal ini memicu pertengkaran antara Mbak Ita dan suaminya, yang diketahui menjabat Ketua PKK Kota Semarang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
“Kami malah berantem,” ungkapnya.
Persoalan tak berhenti di situ. Mbak Ita juga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa sang suami diduga menerima dana sebesar Rp600 juta yang berasal dari iuran pegawai Bapenda, yang diberikan dalam tiga tahap—tanpa sepengetahuannya.
“Itu saya nggak tahu kapan nyerahinnya,” ujar Mbak Ita kepada majelis hakim.
Api Cemburu
Ketegangan antara Mbak Ita dan Iin sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu. Dalam persidangan pada Senin (30/6), Iin sempat menyiratkan bahwa Mbak Ita bersikap cemburu terhadap kedekatannya dengan Alwin. Saat ditanya jaksa mengapa tidak berkomunikasi langsung dengan Alwin, Iin menjawab, “Mungkin Ibu Ita nanti cemburu atau gimana.”
Pernyataan itu dibalas langsung oleh Mbak Ita dalam sidang. “Saya keberatan kalau dikira cemburu sama saudara saksi. Tetapi karena saya juga tidak tahu bahwa beberapa kali (Iin) ketemu dengan suami saya,” kata Mbak Ita dengan nada tinggi.
Sidang ini menjadi babak baru dalam penelusuran dugaan aliran dana korupsi yang menyeret nama-nama penting di jajaran Pemerintah Kota Semarang. Perseteruan personal pun ikut menyeruak ke permukaan, memperlihatkan sisi lain dari kompleksitas kasus yang tengah diusut KPK. (bae)